Ramai pemberitaan aktor ternama Johnny Depp memenangkan kasus gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan istrinya, Amber Heard.Â
Johnny Depp adalah seorang aktor ternama karena membintangi sejumlah film terkenal seperti Pirates of the Carribean, Alice in Wonderland, Charlie and the Chocolate Factory, Fantastic Beast and How to Find Them, dan masih banyak lagi.Â
Sedangkan Amber Heard dikenal karena menjadi pemeran utama dalam film Aquaman. Johnny Depp dan Amber Heard resmi menikah pada tahun 2015 dan resmi bercerai pada tahun 2017. Amber Heard menuntut 7 juta USD kepada Johnny Depp atas  dan mengklaim akan mendonasikan uang tersebut.
Permasalahan mulai muncul setelah Amber Heard mengaku pernah menjadi korban pelecehan dan kekerasan rumah tangga pada op-ed Washington Post. Secara tidak langsung pelaku yang dimaksud oleh Amber adalah mantan suaminya, yaitu Johnny Depp.Â
Akibatnya, Warner Bros meminta Johnny mundur dari perannya dalam Fantastic Beast, Disney memecatnya dari Pirates of the Carribien, dan masih banyak brand yang memutuskan kontraknya dengan Johnny.Â
Johnny yang merasa dirugikan oleh pengakuan Amber akhirnya menuntut Amber atas pencemaran nama baik. Johnny mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kepada Amber dan bahkan dia yang menjadi korban dari mantan istrinya itu.Â
Sidang dilakukan pada tahun 2022 dan akhirnya pengadilan dimenangkan oleh Johnny Depp dan Amber harus membayar 15 juta USD atau sekitar 218 miliar rupiah kepada Johnny.
Dari kasus Johnny Depp-Amber Heard ada beberapa poin penting yang dapat dijadikan pembelajaran, antara lain:
1. Budaya cancel culture
Cancel culture merupakan gagasan untuk membatalkan, memboikot, menghilangkan pengaruh seseorang baik di media sosial maupun dikehidupan nyata, sebagai bagian dari sanksi sosial bagi seseorang yang akibat melakukan sesuatu yang menyimpang.Â
Segera setelah Johnny Depp kalah di pengadilan perceraian tahun 2017, banyak brand yang memutuskan kontrak sepihak, pemberitaan berita yang mencemarkan Namanya, bahkan agensi besar seperti Warner Bros dan Disney juga melakukan hal yang sama dengan memecatnya dari project film yang telah lama melekat dengan Johnny.
Kasus ini mengajarkan bahwa budaya cancel culture terkadang bukanlah solusi untuk memberikan sanksi sosial kepada seseorang secara adil. Terkadang akibat rasa kebencian sesaat, masyarakat suka menyimpulkan hal yang mereka sukai, sering tergesa-gesa, bahkan sering mengaburkan fakta yang ada. Pada zaman dimana informasi menyebar dengan sangat cepat, hoax merupakan hal yang menjadi salah satu permasalahan global. Hoax bisa berakibat sangat fatal bahkan sampai tahap dimana bisa menghancurkan hidup seseorang yang tidak bersalah. Â
2. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dilakukan oleh laki-laki
Tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan adalah kelompok rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender. Sebaliknya, laki-laki dipandang sebagai makhluk yang kuat dan memiliki peran lebih dominan dibanding perempuan, sehingga laki-laki dianggap tidak bisa menjadi korban dari kekerasan. Tingginya kasus kekerasan pada wanita semakin mengaburkan fakta bahwa sebenarnya laki-laki juga dapat menjadi korban kekerasan
Dari kasus Johny Depp, membuktikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat mengancam baik perempuan maupun laki-laki.
3. Gaslighting dan Toxic Relationship
Gaslighting adalah aksi seseorang memanipulasi pikiran korban hingga ia tidak dapat mempercayai realitanya sendiri. Dalam persidangan Amber Heard terbukti melakukan sejumlah kebohongan.Â
Contohnya Amber yang belum menyumbangkan uang saat perceraian yang diklaim akan didonasikan. Sikap Amber Heard yang agresif baik di media dan dalam persidangan merupakan upaya defensif karena ia tidak mau disalahkan karena kesalahannya, sehingga ia malah menyerang pasangannya dan membuat Johnny Depp seolah-olah yang bersalah.Â
Fenomena gaslighting bukanlah hal yang asing dalam suatu hubungan. Gaslighting ini tidak boleh terjadi terus-menerus dalam suatu hubungan untuk menghindari adanya suatu hubungan yang toxic.Â
Hubungan Johnny-Amber sudah toxic sejak awal, namun Johnny berusaha mentolerir hal tersebut. Sebuah hubungan yang toxic tidak akan menjadi lebih baik apabila terus dipertahankan, malah akan merugikan satu sama lain.Â
4. Penyakit mental bukan hal yang dapat dianggap remeh
Menurut Dr. Shannon Curry, seorang psikolog forensic dari pihak Johnny dalam persidangan mendiagnosis Amber memiliki gangguan kepribadian histrionic dan gangguan kepribadian ambang.Â
Gangguan kepribadian histrionic adalah kondisi dimana terjadi tidak stabilnya emosi, cenderung ingin menjadi pusat perhatian, dan memiliki self-image yang terdistorsi.Â
Biasanya orang dengan gangguan ini suka melakukan flexing, mencari sensasi sehingga menjadi pusat perhatian. Gangguan kepribadian ambang merupakan ketidakstabilan mental karena takut diabaikan. Â
Hal ini dibuktikan dari Amber sering mengatakan ingin mengakhiri hidupnya saat Johnny meminta untuk bercerai, bahkan menuduh Johnny melakukan KDRT meskipun Johnny tidak terbukti melakukannya.
Penyakit mental bukanlah hal yang dapat disepelekan. Ketika seseorang terkena penyakit mental, ia perlu penanganan dari ahli agar tidak membahayakan diri sendiri.Â
Sebelum memulai hubungan, ada baiknya jika menyembuhkan diri sendiri dahulu dari penyakit mental dan trauma-trauma yang pernah dialami agar tidak menimbulkan permasalahan dalam suatu hubungan.
5. Adiksi terhadap obat-obatan dan alkohol
Tidak dapat dipungkiri bahwa Johnny Depp merupakan pecandu obat-obatan dan alkohol. Dalam persidangan, banyak dari kesaksian Amber bahwa Johnny melakukan tindak kekerasan saat dirinya dibawah pengaruh obat dan alkohol.Â
Terlepas dari benar atau tidaknya kesaksian Amber, Johnny memang merupakan pengguna obat-obatan dan minuman keras. Sehingga sangat disayangkan jika fakta tersebut menjadi memberatkan Johnny sendiri.
Adiksi terhadap obat-obatan dan alkohol bukanlah hal yang dibenarkan. Berkaca dari kasus ini, alangkah baiknya kita menjauhi obat-obatan terlarang dan alcohol untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H