Mohon tunggu...
Ayu Martaning Yogi A
Ayu Martaning Yogi A Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary girl

Menyukai Dunia Literasi, Tertarik pada Topik Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Pengembangan Diri

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Solutif Ciptakan Interkoneksi Sistem Pembayaran ASEAN yang Integratif

20 Juni 2023   23:16 Diperbarui: 20 Juni 2023   23:20 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Transaksi QRIS di Thailand, Sumber Gambar: bi.go.id

Kerjasama pembayaran berbasis QR Code lintas negara membuat QRIS yang semula berlaku untuk Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia, kini berekspansi menjadi QRIS antarnegara. Implementasi QRIS antarnegara ini membuat transaksi antarnegara semakin praktis karena warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia tidak perlu mengkonversi atau menukarkan mata uangnya dengan rupiah. Cukup dengan memindai QRIS dengan aplikasi pembayaran negaranya. Demikian pula dengan warga Indonesia yang sedang berkunjung ke negara lain, cukup dengan scan QR standar negara yang dikunjunginya dengan aplikasi pembayaran Indonesia.

QRIS antarnegara masih mengusung jargon "CEMUMUAH" atau "Cepat Murah Mudah Aman dan Handal" karena konsep tersebut memang mencerminkan QRIS. Pemanfaatan QR lintas negara memang mudah dan praktis karena hanya butuh beberapa langkah. Pertama, pengguna membuka aplikasi pembayaran lalu memindai kode QR standar negara yang tersedia di merchant. Kemudian, pengguna mengisi nominal yang akan dibayar dengan mata uang negara tersebut. Selanjutnya akan muncul jumlah nominal yang dikonversi dalam rupiah untuk dikonfirmasi. Terakhir, pengguna tinggal memasukkan pin dan transaksi terselesaikan setelah muncul notifikasi transaksi berhasil.

Contoh Transaksi QRIS di Thailand, Sumber Gambar: bi.go.id
Contoh Transaksi QRIS di Thailand, Sumber Gambar: bi.go.id

Implementasi QRIS antarnegara masih terbatas di Malaysia dan Thailand, namun ke depannya akan disusul oleh Singapura dan Filipina. Selain BOT dan BNM, Bank Indonesia juga telah bekerjasama dengan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk merealisasikan RPC dengan implementasi QR Code lintas negara. Saat ini, Singapura dan Indonesia sedang dalam proses piloting atau uji coba implementasinya. Negara anggota ASEAN lainnya seperti Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja juga tertarik mengimplementasikan QR Code lintas negara, namun terlebih dulu mereka mempersiapkan dan memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dalam negeri.

Agenda realisasi RPC bukan hanya implementasi QR Code lintas negara, tetapi juga pengembangan fast payment antarnegara. Saat ini masyarakat dikenalkan dengan QRIS antarnegara, maka selanjutnya akan hadir BI-Fast antarnegara. BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang memfasilitasi pembayaran terutama layanan transfer antarbank secara lebih cepat, murah, real time, dan tersedia setiap saat. Rencananya, BI-Fast antarnegara dapat diimplementasikan pada tahun 2024.

Interkoneksi sistem pembayaran antarnegara di ASEAN adalah wujud komitmen implementasi forum G20 "Road Map for Enhanching Cross Border Payment" yang diselenggarakan tahun 2022 lalu. Interkoneksi sistem pembayaran tidak hanya membuat sistem pembayaran semakin integratif, namun diharapkan dapat memiliki dampak yang luas bagi perekonomian, khususnya sektor pariwisata, perdagangan, dan UMKM.

Tantangan Implementasi Interkoneksi Sistem Pembayaran di ASEAN

Implementasi interkoneksi sistem pembayaran khususnya QRIS antarnegara memang terkesan memanjakan para wisatawan dari dan ke luar negeri, padahal ada manfaat luas yang menjadi target interkoneksi sistem pembayaran. Pada umumnya, orang yang berwisata ke suatu tempat akan membutuhkan penginapan, transportasi, makanan, serta oleh-oleh, sehingga dengan bergeraknya sektor pariwisata menggerakkan pula sektor yang lain. Melalui QRIS antarnegara, rangkaian transaksi pembayaran dari berbagai aktivitas terkait pariwisata menjadi semakin cepat dan efisien.

Penerapan QRIS antarnegara atau QR Code lintas negara memang efisien, namun transaksi ekonomi antarnegara belum berimbang. Hal ini terlihat dari perbandingan transaksi QRIS masyarakat Indonesia di Thailand yang lebih banyak dibandingkan transaksi masyarakat Thailand di Indonesia. Bank Indonesia mencatat selama Agustus 2022 hingga Februari 2023 transaksi QRIS yang dilakukan oleh masyarakat Thailand di Indonesia hanya sebanyak 492 kali transaksi atau setara 114 juta rupiah, sebaliknya transaksi QRIS masyarakat Indonesia di Thailand tercatat lebih dari 51.000 kali atau setara 8,54 miliar rupiah. Kondisi tersebut juga dipengaruhi volume kunjungan wisatawan Indonesia ke Thailand yang lebih banyak, dibandingkan wisatawan Thailand ke Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemangku kepentingan Indonesia yaitu membuat kolaborasi yang sinergi antara daya tarik pariwisata di Indonesia dengan interkoneksi pembayaran yang tersedia. Selain itu, para pemangku kepentingan perekonomian di Indonesia dapat mempertimbangkan tiga kata kunci keberhasilan implementasi integrasi sistem pembayaran di ASEAN yang di singkat CGC yaitu Connectivity, Governance, dan Campaign. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) pada 8 Mei 2023.

Connectivity atau konektivitas berarti adanya komitmen bank sentral di ASEAN untuk saling menghubungkan sistem pembayaran secara digital. Selanjutnya adalah Governance atau tata kelola yang berarti adanya komitmen untuk memperbaiki tata kelola sistem, infrastruktur pembayaran, keamanan untuk mendukung kolaborasi tersebut. Terakhir adalah Campaign atau kampanye dimana gubernur bank sentral dari masing-masing negara diharapkan menggencarkan sosialisasi sistem pembayaran lintas negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun