Mohon tunggu...
Ayu Andhara
Ayu Andhara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa Inggris

Mahasiswa UNINDRA PGRI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Bisnis Menurut Pandangan Islam: Fondasi Moral untuk kesuksesan berkelanjutan

12 Juli 2024   07:30 Diperbarui: 12 Juli 2024   07:42 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bisnis dalam Islam bukan hanya untuk mencari keuntungan saja, tetapi juga sebuah kesempatan untuk menerapkan nilai-nilai moral yang mendalam di setiap aspek aktivitas ekonomi. Pandangan Islam memberikan landasan etika yang kuat untuk mengatur perilaku dan keputusan bisnis, membimbing umat Muslim untuk menjalankan bisnis dengan integritas tinggi dan tanggung jawab sosial yang besar.

Prinsip-prinsip Etika dalam Bisnis menurut Islam

1. Kejujuran

Kejujuran merupakan prinsip yang sangat penting dalam Islam dan harus dijunjung tinggi pada bisnis . Al-Qur'an secara tegas menekankan pentingnya berbicara jujur dan menjauhi kecurangan. Kualitas ini juga ditekankan dalam hadis-hadis yang menegaskan bahwa kejujuran membawa berkah dan keberkahan. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٢٧

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui." (Q.S Al-Anfal : 27) 

Dalam ayat tersebut dijelaskan tentang larangan terhadap perilaku tidak jujur dan pengkhianatan. Islam menekankan bahwa di dalam bisnis, tidak hanya berperilaku jujur dalam perkataan, tetapi juga tindakan dan niat. Kejujuran mengacu pada komitmen untuk selalu mengatakan kebenaran, tidak menipu atau berkhianat dalam segala bentuk urusan bisnis. Kejujuran dalam menjelaskan produk, menetapkan harga yang wajar.

2. Keadilan dalam Transaksi

Dalam Islam, bahwa segala transaksi harus dilakukan atas persetujuan dan kemauan kedua belah pihak, tanpa ada unsur penipuan, paksaan, atau eksploitasi. Allah SWT berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ۝٩٠

Artinya : "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat." (Q.S An-Nahl : 90)

Dalam firman tersebut menyatakan bahwa keadilan harus dijunjung tinggi termasuk dalam bisnis, tidak hanya berlaku dalam hal material, tetapi juga dalam memperlakukan semua pihak yang terlibat. Keadilan mulai dari pembagian keuntungan, pelayanan kepada konsumen, hingga perlakuan terhadap karyawan dan mitra bisnis. Dengan menerapkan prinsip keadilan dalam bertransaksi, umat Muslim tidak hanya membangun hubungan bisnis yang kuat dan berkelanjutan, namun juga ikut turut berkontribusi dalam perkembangan masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh berkah di mata Allah SWT.

3. Transparansi dan Keterbukaan

Islam mendorong pelaku bisnis untuk bersikap transparan dan terbuka dalam segala urusan mereka. Transparansi dalam bisnis mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan lengkap kepada semua pihak yang terlibat pada transaksi atau interaksi bisnis. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ۝٢٩

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (Q.S An-Nisa' : 29)

Pada ayat di atas menegaskan larangan bagi orang-orang yang beriman untuk tidak saling memakan harta secara tidak adil atau dengan cara yang batil. Pelaku bisnis harus transparan dalam memberikan informasi mengenai produk dan layanan, harga serta syarat dan ketentuan, serta menghindari menyesatkan atau menipu konsumen. Dalam hal ini, kedua belah pihak juga harus melakukan persetujuan dan kesepakatan bersama.

4. Tanggung Jawab Sosial

Tanggung jawab sosial dalam bisnis merupakan komitmen untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Bisnis dalam Islam, tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:"Barangsiapa yang membantu seorang mu’min mengatasi kesulitannya, niscaya Allah akan membantu dia mengatasi kesulitannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa membantu seorang hamba selama hamba itu senantiasa membantu saudaranya." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya saling membantu dan mendukung sesama, baik dalam konteks pribadi maupun bisnis. Dalam konteks bisnis, tanggung jawab sosial mencakup kewajiban perusahaan untuk bertindak secara moral termasuk memperhatikan kesejahteraan karyawan dan menciptakan lingkungan yang positif.

5. Hormat dan Sopan Santun

Islam mengajarkan Sikap sopan santun dan kepedulian terhadap kebutuhan serta kepentingan orang lain harus selalu diutamakan. Dalam perspektif Islam, hormat dan sopan santun harus ditunjukkan dalam setiap interaksi bisnis. Ini mencakup untuk menghormati hak-hak konsumen, karyawan, mitra bisnis, serta semua pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hendaklah ia tidak mengganggu tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengajarkan kepada umat Muslim untuk memperlakukan sesama dengan hormat dan sopan santun, baik itu tetangga, tamu, maupun dalam konteks lain seperti bisnis. Pada konteks bisnis, sikap hormat terhadap sesama termasuk dalam cara berkomunikasi, bertransaksi, dan memperlakukan mitra bisnis atau pelanggan dengan menghormati hak-hak mereka.

6. Kepatuhan terhadap Hukum

Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan memiliki peran sentral dalam etika bisnis menurut Islam. Sebagai umat Muslim, para pelaku bisnis diwajibkan untuk mematuhi semua hukum yang berlaku.

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap di dalam hukum." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Bisnis yang beretika dalam perspektif Islam harus mematuhi hukum-hukum syariah yang mencakup larangan terhadap penyuapan, riba (bunga), perjudian, penipuan, dan praktik-praktik tidak adil lainnya.

Mengapa Etika dalam Bisnis Penting dalam Islam?

Etika dalam berbisnis bukan hanya untuk aturan atau kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Dengan menerapkan etika bisnis yang benar, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, namun juga berkontribusi pada perkembangan masyarakat bermoral tinggi dan berkeadilan. Selain itu, Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan, termasuk bisnis, akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, sehingga menjalankan bisnis dengan integritas akan mendapat balasan yang baik di dunia maupun di akhirat.

Kesimpulan

Dalam Islam, bisnis dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih luas; membangun masyarakat yang adil dan bermoral. Dengan menjalankan prinsip-prinsip etika yang benar pada seluruh aspek bisnis, umat Muslim dapat menjadi teladan dalam menjalankan perekonomian dan bermanfaat bagi seluruh pihak yang terkait. Menurut pandangan Islam, etika dalam bisnis bukanlah suatu pilihan, melainkan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam setiap langkah dan setiap keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun