Bagi masyarakat yang hidup di kota dan mereka yang berpendidikan tinggi, mereka yang memiliki usaha yang sudah berkembang pesat, mungkin tidak asing lagi ketika mendengar tentang pembiayaan modal ventura ini. Tetapi bagi mereka pembiayaan yang berasal dari perbankan adalah lebih menarik. Perbankan yang lebih general, dan mereka telah memahami sacara rinci mekanisme pembiayaan.
Â
Jika kita bandingkan dengan penyebaran informasi terkait modal ventura di pedesaan dan dikalangan pengusaha kecil dan menengah, banyak dari mereka mungkin merasa asing saat mendengar modal ventura. Hal ini dapat dibuktikan dengan penyebaran modal ventura yang masih terbatas di Indonesia. Akan sangat sulit, bahkan kita tidak dapat menemukan perusahaan seperti ini di pedesaan-pedesaan. Padahal di tempat tersebut lah terdapat banyak perusahaan-perusahaan (usaha) yang membutuhkan pembiayaan sejenis modal ventura.
Â
Tidak hanya di pedesaan, di kota-kota pun masih jarang ditemui adanya perusahaan modal ventura. Jadi tidak lah heran jika pertumbuhan jasa keuangan modal ventura kurang pesat perkembangannya.
Melihat kondisi semacam ini, OJK merasa terpanggil untuk menyusun strategi revitalisasi modal ventura di Indonesia sebagai salah satu wujud daripada pelaksanaan inisiatif strategis OJK pada 2015, yaitu peningkatan akses keuangan dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sektor produktif. Hal ini sesuai amanat UU No 11/2011.
Â
Selain itu, juga dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, pihak-pihak yang terlibat secara langsung dengan perusahaan modal ventura serta masyarakat pada umumnya. Dengan demikian pertumbuhan jasa keuangan modal ventura dapat meingkat perkembangannya.
Â
Â
Daftar Pustaka