Mohon tunggu...
Ayu YosefinaMarpaung
Ayu YosefinaMarpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halo, saya Ayu Yosefina Marpaung.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenapa Sih Korupsi Itu Ada?

22 Februari 2023   13:52 Diperbarui: 1 Maret 2023   16:31 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita harus melawan dan melaporkan tindakan korupsi kepada pihak yang berwajib untuk menciptakan negara yang bebas korupsi. Mulai dari kasus korupsi yang kecil hingga yang besar, KPK mengajak masyarakat bekerja sama untuk memberantas korupsi.

2. Tidak terlibat tindak korupsi

Sebelum melangkah ke orang lain, mulailah dari diri sendiri. Kita harus memastikan diri kita tidak terlibat dalam tindakan korupsi kemudian kita mengajak orang lain untuk ikut memberantas korupsi. 

3. Berintegritas

Integritas adalah bertindak sesuai dengan apa yang kita ucapkan. Orang yang anti dengan korupsi harus memiliki jiwa integritas. Jika kita mengatakan bahwa kita adalah orang yang antikorupsi, maka perbuatan kita harus sesuai dengan perkataan kita, yaitu tidak terlibat dengan orang yang melakukan korupsi, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan melaporkan tindakan korupsi. Integritas adalah nilai kejujuran, bertanggung jawab, berani, disiplin, adil, mandiri, sederhana, dan kerja keras.

Referensi

Mutia, S. (17 Juni 2021). 10 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia 2021. Katadata Media Network. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/17/10-negara-dengan-tingkat-kriminalitas-tertinggi-di-dunia-2021

Wikipedia. Indeks Persepsi Korupsi. Wikipedia. Diakses pada 26 Februari 2023 dari https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Persepsi_Korupsi#%3A%7E%3Atext%3DIndonesia_berada_pada_peringkat_145%2Cdengan_nilai_indeks_2%2C3.?wprov=sfla1

BPKP. 1999. Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional. http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010-121500000011883/swf/1485/files/basic-html/page4.html

DJP KEMENKEU RI Manokwari. 08 November 2022. Tindak Pidana Korupsi: Pengertian dan Unsur-unsurnya. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/manokwari/id/data-publikasi/berita-terbaru/3026-tindak-pidana-korupsi-pengertian-dan-unsur-unsurnya.html#:~:text=Dalam%20Black%20Law%20Dictionary%20di,kepercayaan%20seseorang%20yang%20mana%20dengan

Nama: Ayu Yosefina Marpaung

NIM : 07041282227144

Dosen Pengampu: Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.SC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun