Mohon tunggu...
Ayu Hendranata
Ayu Hendranata Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nasionalist and Social Media Influencer

Financial planner & Enterpreneur

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dunia Tipu-Tipu Berkedok Investasi "Untung Besar" dan Literasi Keuangan Masyarakat yang Masih Rendah

16 Maret 2022   22:46 Diperbarui: 16 Maret 2022   23:07 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait produk koperasi, maka perusahaan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

3. Catatan penting juga , bahwa  dengan 'Surat Izin Usaha Perdagangan' (SIUP) bukanlah modal dari suatu lembaga tertentu untuk bisa melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Semoga kita semua semakin bisa 'melek' dengan literasi keuangan, dengan sama sama belajar dan tidak henti memberi ruang pada diri dengan lebih banyak membaca, mencari tau segala informasi dari sumber yang memang 'Ahli' nya . Dan jangan lupa, segera laporkan kepada Polisi ataupun Sekeretariat Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang ilegal atau mencurigakan, sehingga kita semua di jauhkan dari 'Dunia Tipu Tipu' .

Salam #InvestasiSehat

-Ayu Hendranata-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun