Mohon tunggu...
Ayu Hendranata
Ayu Hendranata Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nasionalist and Social Media Influencer

Financial planner & Enterpreneur

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dunia Tipu-Tipu Berkedok Investasi "Untung Besar" dan Literasi Keuangan Masyarakat yang Masih Rendah

16 Maret 2022   22:46 Diperbarui: 16 Maret 2022   23:07 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Literasi Keuangan masyarakat masih rendah, Waspada 'Penipuan' berkedok investasi dengan 'Keuntungan Besar'.

Masifnya pengguna internet dan sosial media saat ini membuat banyak orang memanfaatkan dunia digital sebagai sarana mencari 'cuan' (bahasa kekinian saat ini) yang begitu mudah dan cepat.

Terlebih segala jenis konten di buat dengan perilaku 'Flexing' ( Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu yang dimiliki atau diraih tetapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan. 

Sedangkan menurut kamus Merriam-Webster, flexing adalah memamerkan sesuatu atau yang dimiliki secara mencolok) yang sedang mewabah dan mampu 'Menghipnotis' penonton nya untuk ikut dalam ajakan-ajakan menggiurkan yang di bungkus dengan aksi 'pamer kemewahan' dan 'pamer kesuksesan' dalam waktu yang sangat instant.

Faktanya, pasca penangkapan influencer 'IK' dan 'DS' dalam kasus Binary Option, dan di prediksi para tersangka dengan modus serupa akan semakin bertambah. Ini disinyalir berkaitan dengan praktik yang dilakukan keduanya.

Head of Center of Investment and Digital Economy Indef (Nailul Huda) dalam sebuah wawancara, seperti dikutip dalam liputan.com menyebutkan bahwa masyarakat perlu waspada terkait banyaknya bermunculan influencer-influencer yang membahas investasi. Ini terutama influencer yang bahkan tidak bergerak di bidang tersebut.

Memiliki literasi keuangan yang rendah, tentu berbahaya bagi kita semua terlebih untuk memutuskan berinvestasi,di tambah jika minim informasi mengenai instrumen perbankan yang dijanjikan. Contoh sederhananya adalah informasi "keuntungan besar" yang tidak masuk akal dalam berinvestasi.

Yuk coba kita sama sama 'speak' with data. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% (sumber www.ojk.go.id). 

Persentase ini menandakan sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum memahami (Melek) dengan baik  tentang karakteristik berbagai produk serta layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan itu sendiri adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan. Sedangkan tingkat inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) produk/layanan keuangan dalam satu tahun terakhir.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menargetkan inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada tahun 2024 nanti.

Untuk menghindari jatuh korban yang semakin banyak di kalangan masyarakat karena bentuk 'penipuan' yang berkedok investasi ataupun instrumen perbankan, maka setidaknya masyarakat yang haus akan literasi keuangan perlu mendapatkan sosialisasi lebih giat dan peran serta OJK sebagai institusi yang terkait dalam hal ini.

Secara umum, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia dapat dibagi menjadi empat  kategori, yaitu :

1. Well literate, yakni mereka yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan (fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan).


2. Sufficient literate, yaitu mereka yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.


3. Less literate, yakni mereka yang hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.


4. Not literate, adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Dari 4 kategori di atas, Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu:
Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate.

Gimana caranya terhindar dari penipuan yang berkedok investasi dan instrumen perbankan ? Tentunya mulai dari hal yang mudah saja dulu.

1. Jangan gampang dan cepat tergiur janji janji manis keuntungan alias cuan/bunga/ apapun hasilnya yang tidak wajar (contoh :  menjanjikan tingkat keuntungan melebihi hasil tingkat bunga Bank pada umum nya dan bahkan dijanjikan tidak akan pernah merugi sama sekali).

2.  Pastikan orang/perusahaan yang melakukan penawaran investasi secara resmi telah memiliki izin sesuai dari salah satu lembaga yang berwenang seperti: Bank Indonesia, OJK, ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Contohnya :
Segala bentuk penawaran produk Efek (surat berharga) atau produk perbankan, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dari OJK. Begitu juga  produk yang ditawarkannya, wajib tercatat dan terdaftar di OJK.

Jika yang di tawarkan produk komoditi berjangka (seperti forex), maka perusahaan tersebut dan produknya harus memiliki izin usaha dan tercatat di Bappebti.

Terkait produk koperasi, maka perusahaan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

3. Catatan penting juga , bahwa  dengan 'Surat Izin Usaha Perdagangan' (SIUP) bukanlah modal dari suatu lembaga tertentu untuk bisa melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Semoga kita semua semakin bisa 'melek' dengan literasi keuangan, dengan sama sama belajar dan tidak henti memberi ruang pada diri dengan lebih banyak membaca, mencari tau segala informasi dari sumber yang memang 'Ahli' nya . Dan jangan lupa, segera laporkan kepada Polisi ataupun Sekeretariat Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang ilegal atau mencurigakan, sehingga kita semua di jauhkan dari 'Dunia Tipu Tipu' .

Salam #InvestasiSehat

-Ayu Hendranata-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun