Mohon tunggu...
Ayom Budiprabowo
Ayom Budiprabowo Mohon Tunggu... Insinyur - Bersyukur dan berpikir positif

Alumni Undip, IKIP Bandung dan STIAMI. Pernah bekerja di SPP Negeri Ladong, Universitas Abulyatama Aceh dan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Selamatkan Ikan Langka di Jawa Barat

28 Januari 2020   22:29 Diperbarui: 28 Januari 2020   22:34 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

(Oleh Ir. Ayom Budi Prabowo, M.Si *)

Provinsi Jawa Barat sejak dulu terkenal kaya akan keanekaragaman jenis ikan air tawar.   Tapi sayangnya, saat ini sudah banyak yang dikategorikan sebagai ikan langka atau terancam punah, karena perlakuan yang tidak ramah lingkungan. Mulai dari penangkapan ikan menggunakan racun dan setrum, adanya overfishing (tangkap lebih), pencemaran perairan, alih fungsi lahan, sampai introduksi ikan yang menjadi predator.

Ikan air tawar hidup di Perairan Umum Daratan (PUD), seperti sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya. Biasanya, kawasan PUD ini sarat dengan berbagai kepentingan pemanfaatan, di antaranya adalah untuk perikanan, pertanian, pertambangan dan energi, industri, pariwisata, perhubungan dan pemukiman.

Oleh karenanya, kehidupan ikan air tawar haruslah dikelola dengan baik dan terpadu agar memberi manfaat optimal sumberdaya ikan, dengan habitat aslinya yang tetap lestari.  

Lalu upaya apa saja yang bisa dilakukan? Langkah awal untuk menyelamatkan ikan langka terancam punah tersebut adalah dengan membangun kebersamaan dan kesamaan pandang semua pihak dalam menjaga lingkungan.

Yang kemudian bisa dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi, mendorong terbentuknya kelembagaan masyarakat pengawas sumberdaya ikan dan lingkungan, mengembangkan kearifan lokal, melakukan rehabilitasi habitat ikan, menetapkan kawasan konservasi, fasilitasi penangkaran atau domestikasi, melakukan budidaya ikan, restoking, hingga penegakan hukum.   

Adapun keberhasilan dari upaya penyelamatan ikan air tawar langka tersebut akan ditentukan oleh beberapa hal berikut:

Keikutsertaan dan komitmen pihak terkait dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaannya. Para pihak tersebut adalah meliputi jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat, para ahli atau akademisi, pengusaha, tokoh masyarakat, komunitas atau lembaga peduli lingkungan, serta pelaku usaha perikanan.

Pastikan khalayak dan aparatur tingkat lapangan (Desa/Kecamatan), serta penegak hukum telah mengerti dan paham tentang materi sosialisasi.

Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) mampu berperan aktif dalam menjaga lingkungan wilayahnya dan bertindak sesuai kewenangan. Pastikan kearifan lokal dipatuhi dan menjadi rujukan dalam bertindak.

Jadikan rehabilitasi habitat ikan atau lingkungan PUD sebagai sebuah "gerakan" yang mampu menyertakan masyarakat dan pihak terkait.

Para ahli dan akademisi beserta pihak terkait haruslah diikutsertakan dalam pemilihan dan penentuan kawasan konservasi sesuai prosedur yang berlaku.

Pastikan masyarakat melakukan penangkaran ikan langka. Apabila masyarakat belum berminat, maka pemerintah harus melakukan penangkaran. Jenis ikan pun harus disesuaikan dengan aspek teknis dan sosial, sekaligus aspek ekonomi saat ini, dan prediksi di masa mendatang.

Bentuk jejaring kelompok pembudidaya ikan langka agar bisa bekerja sama dan saling bertukar informasi.

Restoking harus terjadwal dengan baik, dan tentunya, pastikan masyarakat diikutsertakan. Penentuan jenis, ukuran, jumlah, lokasi dan waktu tebar ikan pun harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Akan lebih baik lagi jika terdapat lembaga kemasyarakatan yang menjaga dan bertanggungjawab atas keberhasilan restoking.   

Terjalin kerja sama yang baik dan bersinergi antara aparat keamanan (Polisi RI), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan lembaga kemasyarakatan peduli lingkungan seperti Pokmaswas, dalam rangka penegakan hukum UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Melalui penegakan hukum tersebut, maka tumbuh efek jera di masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.

Secara berkala, lakukanlah monitoring dan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan. Selain itu, lakukan koordinasi aktif dari setiap pihak yang berperan.          

Berikut deskripsi ikan langka terancam punah di Jawa Barat (Sumber Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, 2015):

Ikan Soro (ikan Kancra), dari famili Cyprinidae, panjang maksimal mencapai 100 cm. Bersifat omnivora dan memiliki habitat di sungai, ikan ini merupakan ikan konsumsi yang mahal dengan harga ratusan ribu rupiah per kilogram. Walaupun sudah langka, tapi ikan ini belum dilindungi.

Ikan Beureum Panon atau mata merah (Puntius orphoides), yaitu ikan karnivora pemakan serangga dan siput. Ikan ini kerap ditemukan di sungai, danau, waduk, sebagai ikan konsumsi dan ikan hias.

Ikan Jongjolong atau ikan Hampal (Hampala macrolepidota). Ikan ini mirip ikan Beureum Panon tapi dengan tubuh yang lebih memanjang, moncong lebih meruncing, sisik lebih besar, dan mempunyai bercak hitam di batang ekor. Ikan ini menyukai sungai-sungai kecil dan besar yang jernih, serta yang berarus deras dengan dasar berpasir dan berlumpur. Ikan predator ini dapat ditemukan pada kebanyakan badan air, termasuk waduk dan danau.

Ikan Jeler (Lepidochepalichthys hasselti). Ikan ini bertubuh kecil, hidup di sungai-sungai kecil yang jernih dan beraliran deras, serta di substrat berupa pasir atau batu kerikil.

Ikan Kehkel (Glyptothorax platypogon), yakni ikan yang hidup di dasar sungai berarus deras. Sebagai upaya untuk bertahan dari dorongan arus, ikan Kehkel bersembunyi dan menempel pada batu di dasar sungai menggunakan organ tubuh yang disebut Thoracic adhesive apparatus. Ikan ini sering ditempatkan dalam akuarium sebagai ikan hias.

Ikan Paray (Rasbora orgyrotaenia), sejenis ikan kecil anggota suku Cyprinidae, atau yang punya nama lain wader juga cecereh. Ikan ini sering ditemui dalam kelompok besar di danau, parit, dan sungai-sungai yang relatif tenang. Ikan ini pun digemari karena rasanya yang lezat, bahkan ikan ini dijadikan hidangan istimewa oleh beberapa restoran terkemuka.

Ikan Beunteur (Puntius binototus). Ikan ini punya ciri dua buah bintik hitam yang terlihat di bagian punggung dan pangkal ekor, yang umumnya bintik tersebut akan memudar dan menghilang saat dewasa. Beunteur digemari untuk dikonsumsi, sekaligus dijadikan sebagai ikan hias.

Ikan Lalawak (Barbades bolleroides), yakni ikan yang hidup di sungai berarus cukup deras dan landai. Mirip ikan tawes, namun ujung sirip Lalawak berwarna kemerah-merahan, atau ada juga yang berwarna kekuning-kuningan. Ukurannya bisa mencapai 1 kg dan panjang 25 cm.

Ikan Julung-julung (Barbodes gonionatus). Ciri khasnya adalah rahang bawah yang meruncing ke depan, lebih panjang daripada rahang atas. Ikan ini merupakan ikan pelagis kecil yang hidup pada aliran sungai. Warna ikan sangat menarik dan indah sehingga kerap dijadikan ikan hias.

Ikan Genggehek (Mystacoeleucues marginatus), yakni ikan yang hidup di sungai-sungai bagian yang dalam, seperti di waduk ataupun danau.

Sepat rawa (Thrichogaster trichopterus), yaitu ikan konsumsi yang disukai banyak orang. Terdapat varian-varian hiasnya yang juga disukai banyak orang sebagai ikan hias.

Keting (Mystus nemerus), sejenis ikan catfish yang hidup di sungai atau muara. Mirip ikan sembilang, tapi ukurannya lebih kecil, ekornya bercabang dua, serta hidup di dasar.

Arelot (Mastacembelus spp), sejenis ikan nocturnal, dengan bentuk badan pipih panjang mirip belut, ekor seperti ikan purba yang mirip dengan ikan palmas dari Afrika. Habitatnya adalah di cekungan sungai yang dalam.

Lele lokal (Clarias sp), yaitu ikan nocturnal dan kerap bersembunyi di perairan yang tidak terganggu. Ciri khasnya adalah kepala yang lebih kecil ketimbang badannya, serta terdapat bintik putih di seluruh badannya.            

 *) Pemerhati Kelautan dan Perikanan, domisili Kabupaten Sukabumi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun