Tujuan wawancara  ini untuk mendapatkan informasi dan data yang valid tentang manajemen lembaga pendidikan mengenai pengembangan kompetensi guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang ditujukan kepada kepala sekolah.
Â
Studi Dokmentasi
Â
Dokumentasi dalam wawancara ini digunakan untuk mendpatkan data dan dokumen asli yang dapat diperlihatkan dalam mengambil formasi dari penelitian ini. Sehingga terdapat kejelasan tentang validnya sumber bacaan yang didapat.
Â
HASIL DAN PEMBAHASAN
Â
Pengembangan Kompetensi Guru
Â
Kompetensi merupakan bagian penting dalam kehidupan, baik dalam aspek pendidikan, keagamaan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10, "kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksakan tugas keprofesionalannya".[3] Keprofesionalan guru tidak hanya terlihat dari sertifikat saja, melainkan perlu adanya perwujudan secara materi maupun non materi, hal tersebut telah dijelaskan dalam pasal 1 ayat 12 bahwa "sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional".[4] Kompetensi dapat pula diartikan sebagai hakikat kualitatif yang muncul dari perilaku pendidik atau guru dalam melaksanakan tugasnya.