Mohon tunggu...
Ayi Laily Mahfudloh
Ayi Laily Mahfudloh Mohon Tunggu... Guru - Guru

Ingin memberikan suatu hal yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pengembangan Kompetensi Guru dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di Mts Sunan Ampel

20 Juli 2023   19:48 Diperbarui: 20 Juli 2023   19:50 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata kunci : Pengembangan kompetensi guru, motivasi belajar, penigkatan mutu pedidikan.

PENDAHULUAN

Pedidikan merupakan komponen penting dalam kehidupan manusia, yang mempuyai peran sebagai pengembangan potensi individu dalam melangsungkan kehidupan. Dalam pelaksanaan pendidikan perlu adanya alat penunjang baik material maupun non material yang dapat mendukung proses pembelajaran dan menigkatkan mutu pedidikan. Guru sebagai fasilitator yang dapat mencukupi kebutuan siswa dalam proses pembelajaran. Guru sebagai sumber daya penentu yang memegang peran penting bagi tercapainya tujuan pembelajaran dan harus memfasilitasi dirinya dengan seperangkat pengetahuan, keilmuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menguasai peserta didik serta ilmu pegetahuan yang ditekuni.[1]

Perkembangan pendidikan terus mengalami transformasi dari masa ke masa terutama dalam bidang teknologi dan perkembangan masyarakat. Hal tersebut akan berpengaruh pada peningkatan tuntutan  dalam permasalahan pendidikan baik dari aspek interal maupun eksternal yang harus dihadapi dan dicari pemecahan masalah untuk menigkatkan kualitas pendidikan. Berbagai permasalahan tersebut meliputi keterampilan guru yang masih terbatas, bahan belajar yang masih minim, rendahnya motivasi siswa dalam belajar, dan lain sebagainya. Hal demikian tidak lepas dari tugas dan peran seorang guru dalam melaksanakan tanggug jawabnya, sampai saat ini masih banyak guru yang belum cukup memiliki kompetensi sebagai pendidik dan pegajar yang dapat memfasilitasi kebutuhan siswa, dan hal tersbut disebabkan oleh beberapa faktor penghambat.

 

Faktor penghambat tersebut salah satu diantaranya adalah: rendahnya kemampuan guru yang belum menunjang dalam melaksanakan tugasnya, kurang adanya keinginan dan kesadaran guru dalam meningkatkan kompetensi pendidikan, kualitas mutu pendidikan siswa yang masih rendah, motivasi belajar yang menurun, serta kurang kreatif dan efekifnya metode dan strategi pembelajaran yang diberikan kepada siswa. Lagkah yang perlu diambil dari permasalahan tersebut adalah upaya pengembangan kompetensi guru. Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal maka dibutuhkan profesionalitas pendidik dalam megemban tugasnya, hal tersebut dapat diciptakan melalui lingkungan belajar yang kreatif, inovatif, dan kondusif, serta dibutuhkan kesabaran dan kedisiplinan yang tinggi dalam mengusai peserta didik.

 

Banyak yang berpendapat bahwa guru hanya memiliki tugas mentransfer pengetahuan, padahal guru tidak hanya bertugas demikian. Guru memiliki fungsi sebagai seorang ahli pendidik, pembimbing, pengajar, penilai, dan motivator bagi siswanya dalam menunjang proses belajar. Kurang optimalnya kompetesi guru dalam mendidik akan berdampak pada turunnya mutu pendidikan yang dapat berpengaruh pada masyarakat.[2] Sebagaimana dijelaskan dalam  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahu 2005, tentang Guru dan Dosen, disebutan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagoigik, kompeensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

 

Madrasah Tsanawiyah Sunan Ampel, adalah salah satu lembaga pendidikan islam formal tingkat menegah yang bertsatus swasta dibawah naungan Kementrian Agama Propinsi Jawa Timur. MTs Sunan Ampel merupakan salah satu lembaga pendidikan islam yang berusaha memperhatikan dan mengembangkan kompetensi guru dengan tujuan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan siswa. Pendidik harus dapat mengemban amanah untuk mengembangkan potensi pendidikan islam sesuai yang diharapkan dalam makna pendidikan itu sendiri.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun