Mohon tunggu...
Arie Yanwar
Arie Yanwar Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya seorang rakyat yang peduli kepada negerinya tercinta

Menulis sebagai bentuk apresiasi pada pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perlukah Anggaran Pendidikan 20% pada APBN?

16 September 2017   00:29 Diperbarui: 16 September 2017   01:13 3769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yang harus dipikirkan adalah berapa gaji layak seorang guru di setiap daerah dengan memperhatikan indeks kemahalan dari masing-masing daerah, berapa biaya maintenance yang diperlukan, dan berapa biaya untuk pembangunan fasilitas sekolah agar mencapai standar yang ditentukan. Sehingga anak-anak tinggal melangkah doank ke sekolah duduk manis dan belajar yang bener, orang tuanya cukup nganterin saja gak usah pusing dengan SPP dan uang pangkal karena komponen itu sudah di bayar pemerintah.

Bagaimana dengan pembelian alat sekolah, itulah sebabnya kenapa kurikulum sekolah juga harus diperhatikan (silakan lihat argument saya soal mutu pendidikan). Karena kurikulum mempengaruhi alat sekolah apa yang harus dibeli, semakin sederhana kurikulum semakin sedikit pernak-pernik yang harus dibeli dan itulah yang seharusnya dicapai. Toh, UU Sisdiknas juga tidak bertujuan untuk menciptakan semua anak jadi professor kan.

Dalam praktek saat ini memang beberapa sekolah ada yang benar-benar tidak memungut bayaran kepada orang tua siswa tapi syarat dan ketentuan berlaku, sehingga tetap saja masih ada diskriminasi disini. Belum lagi ketimpangan mutu pendidikan untuk setiap sekolah bahkan untuk sekolah yang berstatus negeri sekalipun, dalam daerah yang sama baik level provinsi, kabupaten maupun kota.

Kesimpulannya, tujuan yang kita tentukan dalam UU Sisdiknas memang masih jauh dari standar pendidikan di negara maju. Tapi untuk dapat mencapai tujuan tersebut saja, jauh panggang dari api. Oleh karena itu daripada memikirkan atau bahkan memperdebatkan perlu tidaknya anggaran pendidikan 20% dari APBN, lebih baik waktu dan tenaga kita fokuskan untuk bagaimana agar anggaran yang sudah 20% tersebut dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan dalam UU Sisdiknas tersebut. Bahkan kalau perlu bagaimana agar anggaran yang 20% tersebut dapat mencapai standar pendidikan yang setara dengan negara-negara maju tersebut seperti di UK.

* Tulisan ini hanya mengulas pendidikan dasar saja, dimana pendidikan tersebut adalah hak bagi semua warga negara dan selayaknya di subsidi full oleh pemerintah. Di UK, dari mulai PAUD sampai College (periode setelah kelas 12 dan sebelum masuk universitas dan mencakup vokasi) merupakan kategori pendidikan yang di subsidi full oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Apakah pendidikan tinggi juga perlu di subsidi full layaknya pendidikan dasar? Akan saya bahas lain waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun