Hal ini pun dijelaskan dalam surah Al-Anfal ayat 67. Kemudian juga ada perintah untuk berdakwah kepada tawanan perang yang tertera dalam surah Al-Anfal ayat 70. Adapun ketentuan lain terhadap tawanan yang telah diatur oleh Islam adalah :
- Larangan menawan dengan tujuan mencari kekayaan dunia semata, bukan karena tujuan jihad.
- Jaminan kehormatan, dan perlakuan yang manusiawi (tidak melampaui batas) terhadap tawanan perang. Termasuk di dalamnya jaminan kesehatan jika tawanan tersebut terluka atau sakit.
- Perintah berda'wah kepada tawanan perang, sebab inti dari jihad suci adalah menegakkan agama Allah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!