Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://web.facebook.com/PimediaPublishing/ WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Kendali Hormon

22 Januari 2022   14:26 Diperbarui: 22 Januari 2022   14:36 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja pemerintah tidak akan mungkin mencopot Kendali Hormon. Apa gunanya, jika tidak?

Ada orang lain seperti kami. Harus ada. Orang lain yang telah menemukan keajaiban adrenalin ini, kegembiraan yang membuat ketagihan dari sensasi sepuluh detik, sensasi melarikan diri dari kekangan Kendali Hormon untuk beberapa saat yang membuat napas terengah-engah dan jantung bergejolak. Yang harus kulakukan adalah melepaskannya.

Aku pikir siaran rekaman yang kami buat dari upayaku untuk menghapus Kendali Hormon Bayu akan berhasil.

Pemerintah akan datang untuk menangkapku, tentu saja. Jika ada Undang-Undang yang mengatur kematian siapa pun yang mencoba menghapus Kendali Hormon, mereka tidak akan ragu untuk membunuhku.

Aku sudah membayangkan mereka menggedor pintu dengan senjata terangkat.

Aku tidak akan lari. Aku akan duduk tepat di ambang pintu, di antara garis hidup dan mati, merasakan darahku berpacu di nadiku dan jantungku berdetak kencang.

Karena dalam sepuluh detik itu, sebelum aku tidak merasakan apa-apa....

Aku akan merasakan segalanya.


Bandung, 22 Januari 2022

Sumber ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun