Mohon tunggu...
Yusuf Awwab
Yusuf Awwab Mohon Tunggu... -

Hidup tanpa prasangka buruk akan menumbuhkan kecintaan dan persaudaraan pada sesama manusia. Love For All Harted For None

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Hukuman untuk Ahok

11 November 2016   20:38 Diperbarui: 11 November 2016   20:41 1958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disisi lain “para musuh” Ahok begitu gigih meneriakan isu penistaan itu, mereka benar-benar berhasil membakar kemarahan umat Islam, sehingga untuk meredam kemarahan tersebut para ulama dan tokoh masyarakat yang pro Ahok maupun yang berpandangan luas seperti KH.Said Aqil Siradj, Buya Syafi Ma’arif  dan Habib Quraisy Sihab terpaksa turun tangan untuk memberikan klarifikasi atas isi video tersebut. Mereka berkali-kali mengatakan bahwa tidak ada penistaan agama dalam pidato Ahok. Bahkan Imam Masjid Istiqlal, KH.Nasiruddin Umar menyampaikan kepada para pendemo Aksi 4 Nopember bahwa yang diucapkan Ahok tidak ada unsur penistaan.

Namun apa boleh dikata, video yang berdurasi kurang dari tiga menit yang dipotong oleh Buni Yani bukan hanya menyinggung hati umat Islam  pada umumnya, namun juga menimbulkan kesalahpahaman bagi para ulama yang berpikiran moderat seperti KH. Bachtiar Nasir, Syech Ali Jabar dan AAGym, yang akhirnya menuntut agar Ahok diadili.

Kini bola ada ditangan kepolisian. Ibarat umpan, Ahok sudah terlanjur menelannya. Meski Buya Safi Ma’arif, Habib Quraisy Sihab dan K.H. Said Aqil Siradj berusaha melepaskan umpan tersebut, namun yang ingin tetap Ahok memakan umpan tersebut juga banyak, dan mereka beramai-ramai sekuat tenaga menarik Ahok dengan umpan tersebut kepermukaan. Sekarang tinggal bagaimana cara polisi menanganinya. Mari kita lihat satu minggu kedepan, KEADILAN siapakah yang akan tegak. Keadilan versi pendemo atau keadilan versi polisi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun