Disisi lain “para musuh” Ahok begitu gigih meneriakan isu penistaan itu, mereka benar-benar berhasil membakar kemarahan umat Islam, sehingga untuk meredam kemarahan tersebut para ulama dan tokoh masyarakat yang pro Ahok maupun yang berpandangan luas seperti KH.Said Aqil Siradj, Buya Syafi Ma’arif dan Habib Quraisy Sihab terpaksa turun tangan untuk memberikan klarifikasi atas isi video tersebut. Mereka berkali-kali mengatakan bahwa tidak ada penistaan agama dalam pidato Ahok. Bahkan Imam Masjid Istiqlal, KH.Nasiruddin Umar menyampaikan kepada para pendemo Aksi 4 Nopember bahwa yang diucapkan Ahok tidak ada unsur penistaan.
Namun apa boleh dikata, video yang berdurasi kurang dari tiga menit yang dipotong oleh Buni Yani bukan hanya menyinggung hati umat Islam pada umumnya, namun juga menimbulkan kesalahpahaman bagi para ulama yang berpikiran moderat seperti KH. Bachtiar Nasir, Syech Ali Jabar dan AAGym, yang akhirnya menuntut agar Ahok diadili.
Kini bola ada ditangan kepolisian. Ibarat umpan, Ahok sudah terlanjur menelannya. Meski Buya Safi Ma’arif, Habib Quraisy Sihab dan K.H. Said Aqil Siradj berusaha melepaskan umpan tersebut, namun yang ingin tetap Ahok memakan umpan tersebut juga banyak, dan mereka beramai-ramai sekuat tenaga menarik Ahok dengan umpan tersebut kepermukaan. Sekarang tinggal bagaimana cara polisi menanganinya. Mari kita lihat satu minggu kedepan, KEADILAN siapakah yang akan tegak. Keadilan versi pendemo atau keadilan versi polisi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H