Mohon tunggu...
Awang Setiawan
Awang Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Prof. Dr. Apollo Daito, SE., M.Si., Ak Nama : Awang Setiawan NIM : 46119010169

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus David Hume dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   08:40 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:13 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bilgicik.com/yazi/empirizm-deneycilik-konu-anlatimi/

Sikap skeptis Hume terhadap konsep sebab-akibat juga membawa implikasi penting dalam konteks hukum. Dengan meragukan ide kausalitas yang mutlak, Hume menyiratkan bahwa hubungan sebab-akibat dalam hukum tidak selalu dapat diambil sebagai kepastian mutlak. Ini dapat mengarah pada pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai bagaimana kita menentukan kausalitas dalam konteks hukum, terutama ketika menangani kejadian atau tindakan yang kompleks.

Dengan demikian, pemikiran empirisme Hume memandang norma-norma hukum sebagai produk dari evolusi sosial, pengalaman manusia, dan kebiasaan sosial. Pemahaman ini memberikan sudut pandang yang lebih kontekstual dan relatif terhadap hukum, menantang ide-ide normatif dan universal yang mungkin dianggap sebagai "hakikat" hukum. Hume memberikan landasan pemikiran yang memandang hukum sebagai fenomena sosial yang terus berubah dan beradaptasi seiring waktu.

Pemikiran empiris David Hume, sebagai kelanjutan dan pengembangan dari konsep-konsep yang diperkenalkan oleh John Locke, memiliki dampak mendalam terhadap cara kita memahami pengetahuan, pengalaman, dan kausalitas. Locke, dengan konsep "tabula rasa"-nya, memberikan landasan bagi pandangan bahwa pikiran manusia pada awalnya adalah seperti kanvas kosong yang diisi oleh pengalaman. Hume, dalam semangat empiris yang sama, memperluas pandangan ini dan membawa konsep pengalaman ke dimensi yang lebih luas.

Pandangan empiris Hume terhadap ide-ide yang terbentuk melalui asosiasi membawa kontribusi penting terhadap filsafat epistemologi. Baginya, asosiasi ide-ide terjadi karena hubungan antara berbagai fenomena dalam pengalaman manusia. Sebagai contoh, ketika kita melihat satu kejadian diikuti oleh kejadian lain, pikiran kita membentuk hubungan asosiatif antara keduanya. Ini membuka jalan bagi pemahaman kita tentang bagaimana manusia menciptakan makna dan pemahaman melalui keterkaitan pengalaman yang berulang.

Namun, penting untuk mencatat bahwa Hume tidak hanya menerima begitu saja konsep-konsep yang telah diperkenalkan oleh Locke. Salah satu kontribusi utama Hume adalah kritisismenya terhadap konsep sebab-akibat. Dalam analisisnya, Hume mempertanyakan keyakinan kita tentang kausalitas yang seringkali dianggap sebagai hukum universal. Dia menyoroti bahwa kita tidak dapat secara rasional membuktikan hubungan sebab-akibat, karena itu hanya merupakan asosiasi ide-ide yang terbentuk melalui pengalaman berulang.

Dalam konteks ini, pengaruh Hume merambah ke bidang ilmu pengetahuan dan metode ilmiah. Pemikiran skeptisnya mengenai kausalitas menjadi tantangan bagi penelitian ilmiah dan memicu refleksi kritis tentang asumsi-asumsi dasar yang mendasari metode ilmiah.

Penting juga untuk melihat dampak Hume dalam bidang etika dan filsafat moral. Konsepnya tentang asal-usul moralitas dan norma-norma etika yang juga bersumber dari pengalaman dan asosiasi ide-ide membawa perspektif yang revolusioner dalam memahami dasar-dasar nilai dan moral manusia.

Secara keseluruhan, pemikiran empiris Hume merupakan perluasan dan pencerahan lebih lanjut dari konsep-konsep yang diperkenalkan oleh Locke. Kontribusinya yang melampaui batas-batas filsafat tidak hanya mencakup epistemologi, tetapi juga merambah ke ilmu pengetahuan, etika, dan filsafat moral. Pemikiran Hume memberikan fondasi penting bagi perkembangan pemikiran empiris dan masih memainkan peran kritis dalam membentuk cara kita memandang dan memahami dunia.

dok.pri
dok.pri
  • Korupsi

Korupsi, sebagai fenomena sosial dan politik, mencakup serangkaian perilaku yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, posisi, atau sumber daya dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi yang tidak sah. Korupsi dapat merentang dari tingkat individu hingga struktural dalam suatu masyarakat dan memiliki dampak yang merugikan secara luas. Pada tingkat individu, korupsi mungkin melibatkan suap, nepotisme, atau penggelapan dana untuk memenuhi kepentingan pribadi. Di tingkat lembaga dan pemerintahan, korupsi dapat termanifestasi dalam bentuk praktek-praktek seperti pemerasan, mark-up proyek-proyek konstruksi, atau manipulasi dalam pembagian anggaran.

Dampak korupsi sangat merugikan bagi pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara. Pertama-tama, korupsi dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap layanan publik. Sumber daya yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan bersama malah digunakan untuk memenuhi kepentingan segelintir orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan. Selain itu, korupsi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim bisnis yang tidak sehat, mengecilkan kepercayaan investor, dan merugikan sektor usaha kecil dan menengah yang sering kali menjadi korban langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun