Mohon tunggu...
Awalul Rizka
Awalul Rizka Mohon Tunggu... Lainnya - IPS UNJ

be a good person

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mari Bekerjasama Atasi Permukiman Kumuh di Indonesia

20 Desember 2020   21:30 Diperbarui: 20 Desember 2020   21:45 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang tinggi dan berada pada urutan ke – 4 di dunia, dimana jumlah penduduk yang tinggi ini merupakan potensi yang besar bagi Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia juga telah memasuki masa bonus demografi, yang berarti penduduk usia produktif jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang berusia non – produktif. Tentunya hal ini harus disesuaikan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mencukupi, karena jika banyaknya jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia, akibatnya hanya akan menambah masalah baru, yaitu tingginya angka pengangguran.

Hal ini lah yang terjadi saat ini, jumlah penduduk semakin tinggi namun pekerjaan semakin sulit untuk dicari. Pandangan bekerja di kota menjadi solusi terbaik untuk mendapat pekerjaan  dengan penghasilan yang besar, masih menjadi alasan tingginya tingkat urbanisasi hingga saat ini. Tanpa didukung dengan pengetahuan dan skill yang mumpuni mereka mengadu nasib di perantauan, berharap dapat membawa hasil dan perubahan untuk dibawa pulang ke kampung halaman. Namun kenyataannya tidak sesuai harapan, rendahnya pengetahuan dan tidak adanya skill yang dimiliki, membuat mereka akhirnya tersingkir dari persaingan dunia kerja di kota, banyak dari mereka yang akhirnya bekerja serabutan dengan pengahasilan yang rendah.

Ditambah lagi saat ini Indonesia  dan dunia sedang dilanda pandemi Virus Corona, yang penyebarannya semakin masif dan setiap harinya semakin tinggi jumlah orang yang terpapar virus ini. Kemunculan virus ini telah banyak membawa dampak terhadap seluruh aspek kehidupan di Indonesia, seperti kematian yang tinggi, perekonomian negara yang akhirnya resesi, terjadi gelombang PHK besar – besaran sehingga meningkatnya angka pengangguran secara drastis.

Terbatasnya lahan perkotaan dan rendahnya daya beli masyarakat terutama terhadap permukiman yang layak, membuat mereka akhirnya terpaksa untuk mencari hunian yang seadanya sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki. Hingga akhirnya terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan ketersediaan lahan untuk pembangunan, baik di sektor publik maupun sektor privat. Hal ini tentunya akan meningkatkan jumlah permukiman kumuh (slum area) di Indonesia, terutama di perkotaan.

Permukiman kumuh merupakan salah satu fenomena sosial yang sampai saat ini masih menjadi masalah bagi Indonesia. Permukiman kumuh adalah permukiman penduduk yang tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian. Sampai saat ini, kawasan permukiman kumuh telah meningkat hingga dua kali lipat. Tentunya dengan semakin meluasnya kawasan permukiman kumuh, membuat masalah ini seakan sulit untuk ditangani.

Menurut Rahardjo Adisamita (2010) permukiman kumuh sering dilihat sebagai suatu kawasan yang identik dengan kawasan yang apatis, kelebihan penduduk, tidak mencukupi, tidak memadai, miskin, bobrok, berbahaya, tidak aman, kotor, dibawah standar, tidak sehat dan masih banyak stigma negatif lainnya.

Sedangkan menurut Budiharjo (1997) permukiman kumuh adalah lingkungan yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Terdapat beberapa faktor penyebab munculnya permukiman kumuh (slum area) diantaranya faktor fisik dan non – fisik.

Faktor fisik munculnya permukiman kumuh (slum area) diantaranya:

  • Keterbatasan lahan
  • Kepadatan bangunannya tinggi,
  • Kualitas bangunan yang rendah,
  • Buruknya sanitasi di wilayah tersebut,
  • Fasilitas jalan dan drainase yang tidak memenuhi syarat kelayakan

Selain faktor fisik, terdapat faktor non- fisik yang berakibat pada terbentuknya kawasan permukiman kumuh (slum area).

Faktor non – fisik munculnya permukiman kumuh (slum area) diantaranya :

  • Penghasilan yang rendah
  • Tingkat pendidikan rendah
  • Kurangnya skill yang dimiliki
  • Minimnya kesadaran masyarakat akan kebersihan
  • Adat atau kebiasaan

Dengan semakin banyaknya jumlah permukiman kumuh (slum area) di Indonesia, bukannya tidak mungkin bahwa permasalahan ini akan membawa pengaruh yang serius bagi aspek kehidupan yang lain. Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari adanya permukiman kumuh (slum area), diantaranya :

Banjir

Meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan akibat urbanisasi membuat permintaan akan kebutuhan tempat tinggal juga semakin meingkat. Namun ketersediaan lahan yang dimiliki berdampak pada ketidakseimbangan antara keduanya. Akibatnya banyak rumah yang dibangun di tempat – tempat yang tidak seharusnya seperti di kolong tol, di pinggir rel kererta hingga di bantaran sungai. Sehingga terjadi pendangkalan dan penyempitan sungai, efeknya air hujan yang turun tidak dapat ditampung dan meluap ke permukiman penduduk hingga menyebabkan banjir.

Kebakaran

 Padatnya penduduk di kawasan permukiman kumuh (slum area) juga membuat padatnya sambungan kabel listrik di kawasan tersebut. Penggunaan listrik yang tinggi karena padatnya jumlah penduduk ditambah dengan suhu udara yang panas membuat kabel rentan terhadap konsleting listrik dan beresiko terjadinya kebakaran. Apalagi masih banyak rumah tingkat milik warga yang lantai duanya masih terbuat dari kayu, hal ini semakin membuat api cepat menyebar.

Penyebaran penyakit

Buruknya sanitasi di kawasan permukiman kumuh (slum area), juga menjadi akibat timbulnya berbagai macam penyakit. Diare merupakan penyakit yang seringkali menyerang. Penyakit ini muncul akibat kurang tersedianya air bersih, karena biasanya air dikawasan ini sudah tercemar. Hal ini terjadi karena banyak sampah tergenang di saluran air, MCK tidak sesuai dengan standar, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan.

Mengingat pentingnya penanganan terhadap permukiman kumuh (slum area) di Indonesia tepatnya di perkotaan, maka berikut beberapa program yang dapat diterapkan dan dijadikan sebagai solusi inovatif dalam mengangai kawasan permukiman kumuh di Indonesia.

Program – program tersebut diantaranya :

Kampung Improvement Program (KIP)

KIP merupakan program yang berfokus pada perbaikan lingkungan dan penyediaan infrastruktur di kawasan permukiman kumuh (slum area). Program ini berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi lingkungan secara fisik, melalui perbaikan infrastruktur seperti jalan, sarana dan prasarana, pembuatan drainase, sanitasi, fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP)

P2KP merupakan program yang berupaya menanggulangi permukiman kumuh (slum area), dengan cara melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dan kelompok lingkungan setempat untuk mewujudkan gerakan mandiri penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Program ini berusaha memfasilitasi warga setempat melalui pendekatan pemberdayaan dan proses pembelajaran agar masyarakat mampu menangani akar penyebab kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.

Slum Alleviation Policy and Action Plan (Sapola)

Sapola merupakan program yang dibuat dalam rangka menyelesaikan permasalahan kawasan permukiman kumuh yang terkait dengan land tanure, akses pembiayaan rumah dan stok rumah. Program ini berfokus kepada peran pemerintah pusat untuk mendayagunakan pemerintah daerah dalam program peningkatan kualitas hidup masyarakat permukiman kumuh dengan cara meningkatkan status lahan menjadi legal dan diakui

Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K – BK)

Program ini dibuat dengan tujuan mewujudkan kondisi permukiman yang layak melalui efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penanganan lingkungan, dengan upaya menata dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh secara berkelanjutan. Seperti melakukan pengembangan dan peningkatakan kualitas terhadap tata ruang dan sistem kota, menggunakan konsep pendekatan tridaya, melengkapi kebutuhan PSU (Prasarana, Sarana danUtilitas) agar tercipta permukiman yang layak dan mengintegrasikan pendekatan sektor kepada pelaku lainnya.

Program Kota Hijau (Green City)

Merupakan suatu program pengembangkan kota dengan mengadopsi prinsip perencanaan kota yang progresif, implementatif, dan berkelanjutan. Tentunya progrm ini dapat dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi permukiman kumuh (slum area) di Indonesia. Kota hijau merupakan cerminan kota yang ramah akan lingkungan karena memiliki kesadaran untuk menghemat energi dan air, serta kesadaran untuk mengurangi limbah dan pencemaran.

  • Dari aspek lokasi : Program ini dapat mengatasi kepadatan dan ketidakteraturan bangunan di permukiman kumuh, karena pembangunan permukiman akan didahului dengan pembangunan ruang terbuka hijau, sehingga dapat memperbaiki kualitas lingkungan dan ruang interaksi masyarakat.
  • Dari aspek sarana dan prasarana : Program ini dapat dijadikan sebagai penyedia air bersih, drainase dan sanitasi serta menjadi pengelolaan sampah yang memadai. Program ini dapat diimplementasikan dengan membuat green water, green waste, green energy dan green transportation. 
  • Dari aspek kualitas masyarakat : Program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa meningkatnya kualitas lingkungan akan berpengaruh besar kepada kesejahteraan, kesehatan dan ekonomi. Sehingga masyarakat akan mulai tergerak untuk mengubah perilaku mereka menjadi masyarakat yang peduli terhadap kualitas lingkungan.

Pada kenyataannya, tidak ada masyarakat yang ingin tinggal di permukiman kumuh (slum area), mereka berhak memilih untuk tinggal di tempat yang lebih baik dan lebih layak, namun kenyataannya mereka tidak bisa memilih, bahkan mungkin mereka memang tidak punya pilihan. Akibatnya permukiman yang kita anggap kumuh dan tidak layak untuk ditinggali mungkin merupakan satu – satunya tempat yang mereka miliki. Oleh karena itu, marilah kita semua bersinegri dan bekerjasama mengatasi permukiman kumuh (slum area) di Indonesia. Diperlukan adanya tindakan yang tegas dan serius dalam penanganan masalah ini, agar permukiman kumuh di Indonesia dapat diatasi dan membantu mereka menemukan hunian yang lebih baik lagi.

Referensi :

Prayitno, Budi. 2014. “Skema Inovativ Penanganan Permukiman Kumuh”. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Wajib, Nurwino. 2019. “Alternatif Model Penanganan Permukiman Kumuh”http://kotaku.pu.go.id:8081/wartaarsipdetil.asp?mid=8338&catid=2& #:~:text=Menurut%20Budiharjo%20(1997)%2C%20permukiman,penyakit%2   0sosial%20dan%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun