Akses mencari pundi-pundi rupiah bagi rakyat kecil di masa pandemi dibatasi oleh kebijakan yang mengikat. Banyak rakyat tercekik oleh keadaan ekonomi yang kian sulit, hari hari mereka lalui dengan mengais sisa – sisa harapan yang masih ada di masa pandemi, yang penting keluarga bisa makan malam ini.
Bantuan sosial tak selamanya dapat menjamin namun SPP tetap berjalan sebagaimana mestinya, letih lesu itulah yang dirasakan oleh setiap tulang punggung keluarga rakyat jelata di masa pandemi seperti sekarang ini. namun, akankah nasib negeri terus terpasung oleh pandemi dan bantuan bansos yang dipotong subsidi ?.
Negara ini sedang dibenturkan dengan berbagai polemik dan permasalahan termasuk di sektor ekonomi akibat dari pandemi yang tak berkesudahan.
Keadaan ekonomi di negeri ini sungguh memprihatinkan, ekonomi secara global 2020 diperkirakan bisa anjlok seperti depresi 1930, tak lagi seperti tahun 2008 atau 1998. Kondisi saat ini juga membuat penurunan perdagangan bahkan hingga perdagangan internasional. Di Indonesia sendiri berbagai sektor mau tidak mau harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan Kembali proses produksi.
Angka pengangguran dan kemiskinan terus meningkat di masa pandemi yang disebabkan karena banyaknya pegawai yang di PHK dari Lembaga atau instansi terkait selama masa pandemi Covid-19.
Hidup di masa seperti ini mungkin menjadi beban tersendiri bagi para tulang punggung keluarga penghasilan yang menurun namun pengeluaran terus mengalami kenaikan menyebabkan rakyat jelata harus berpikir keras “apakah masih bisa makan nasi untuk esok hari ?”.
Dan sekarang muncul kebijakan yang disebut PPKM. PPKM merupakan kepanjangan dari (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Coba kita melihat negara lain terutama negara Eropa yang kian hari sudah lepas masker dalam kegiatan di luar rumah, Tindakan yang terlambat dilakukan oleh pemerintah memberikan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap kondisi masyarakat. Banyak hal yang menjadi bahan perbincangan publik terkait masalah ini.
Pemberlakuan PPKM ini dianggap memberikan efek yang sangat terasa di sektor perekonomian, tingkat konsumsi yang melambat dan turunnya pertumbuhan ekonomi negara.
Hal ini disebabkan karena kebijakan WFH (Work From Home) diterapkan oleh beberapa instansi, terus pusat perbelanjaan juga ditutup untuk mengantisipasi terjadinya mobilitas besar-besaran. UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) juga mengalami tekanan selama PPKM akibat tidak melakukan kegiatan usaha, alhasil kemampuan untuk memenuhi kewajiban kredit jadi terganggu.
Pendapatan yang tak menentu membuat mereka merasa kesulitan dalam memberikan upah terhadap pegawai serta membayar perekonomian rumah tangga. Sektor lain juga mengalami hambatan kegiatan ekonomi. Tekanan ekonomi ini membuat sektor perdagangan, industri manufaktur, dan pariwisata mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat meluasnya penularan pandemi Covid-19.
Melemahnya sektor ekonomi karena kondisi pandemi yang berkepanjangan dan ketidakpastian akan beberapa hal tentu akan menciptakan kelesuan ekonomi dan bisnis. Namun, ini semua dapat sedikit teratasi apabila dilakukan secara daring (online) dimana sudah semakin banyak dikenal masyarakat selama masa pandemi.
Ada juga segelintir orang yang berusaha meraup keuntungan dari pemberlakuan kebijakan PPKM ini. Dengan menaikkan harga sembako serta menaikkan harga tabung oksigen, yang mengakibatkan kelangkaan tabung oksigen di tengah-tengah masyarakat. Alhasil Tabung oksigen dan kebutuhan pokok sangat sulit di dapatkan oleh masyarakat di masa PPKM.
Segala ketidakpastian bernaung di tengah pikiran seluruh rakyat di masa pandemi seperti saat ini, tidak dapat dipungkiri pandemi saat ini sungguh menyiksa rakyat Indonesia terutama rakyat kecil, Banyak orang mati di makamkan dengan peti, banyak orang yang kelaparan karena tak tau bagaimana caranya besok bisa makan.
Tentunya kta tidak bisa menyalahkan siapapun di situasi seperti ini, namun Kembali lagi kepada kebijakan dari pemerintah sekarang yang menetukan arah negara ini akan kemana.
PPKM bukan tanpa maksud dijalankan tentunya semua ini dijalankan demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun tidak serta merta semua dipukul rata dari kalangan atas sampai kalangan bawah oleh aturan yang mengikat ini.
Mungkin bagi para kaum kapitalis di negeri ini untuk makan 7 turunan pun masih mampu namun sesekali coba kita tengok rakyat jelata yang sedang luntang lantung dihadapkan prokes yang ketat tengah mencari lembaran rupiah. lantas bagaimana mereka berusaha membahagiakan dirinya dan keluarganya, untuk makan besok pagi saja susah.
Seharusnya disituasi seperti ini rakyat kecil wajib mendapat perhatian khusus dari pemerintah sesuai dengan pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Lantas mengapa banyak rakyat kecil terseok seok dalam menjalani hidup di masa pandemi ?. Di satu sisi para Menteri mengalami kenaikan pendapatan yang berlipat lipat bahkan ada yang naik 11 kali lipat di masa pandemi. Hal semacam ini membuat publik bertanya tanya selama ini.
Bantuan sosial yang dikorupsi oleh manusia yang tak punya nurani menjadi gambaran betapa malangnya pendidikan moral para pemangku kebijakan di negeri ini.
Untuk menghadapi dilema seperti ini, pemerintah sudah saatnya mengeluarkan terobosan yang dapat memberikan sedikit kelonggaran dalam menjalankan kebijakan PPKM khususnya untuk pelaku UMKM yang semestinya memerlukan pelonggaran di jam operasional nya. Masyarakat perlu dikuatkan dengan semangat optimisme dalam menghadapi ancaman virus Covid-19. Jangan sampai kesulitan dalam mencari nafkah disaat seperti ini menjadi tekanan dalam hidup.
Pemerintah harus lebih jeli dan teliti juga dalam penyaluran bantuan dari tingkat atas sampai masyarakat yang menerima bantuan berupa bantuan langsung tunai ataupun bantuan-bantuan yang lain.
Pentingnya tetap menjalankan prokes, menjaga emosi dan tetap sabar serta sikap gotong royong dan tolong menolong tanpa saling menyalahkan ataupun menjatuhkan menjadi modal penting untuk mempercepat pemulihan di sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi persoalan bersama setelah melewati krisis dari masa transisi PPKM menuju new normal endemi covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H