1. Menghambat perusahaan baru untuk memasuki area pasar tertentu, karena penetapan kebijakan yang ketat dan harga masuk pasar yang tinggi. Terlebih jika kartel didominasi perusahaan asing, hal tersebut tentu menghambat pengembangan dari perusahaan domestik.
2. Inovasi  dan ekspansi setiap perusahaan atau pengusaha tidak dapat berkembang secra bebas, karena terikat oleh peraturan dan sanksi yang disepakati oleh kartel.
3. Kartel berpotensi menciptakan tingkat persaingan yang rendah antar produsen, sehingga suasana pasar dapat menjadi tidak kondusif.
4. Kegiatan kartel dapat mengakibatkan kerugian dalam masyarakat, karena mereka cenderung akan meningkatkan harga agar meraup keuntungan secara maksimal, dimana laba yang diperoleh anggota kartel cenderung lebih besar dan akan berjangka panjang.
Daftar Pustaka
Ananda. (2021). Pengertian Kartel: Kerja Sama Pengusaha yang Bisa Rugikan Konsumen. Diakses dari https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-kartel/
Anggraini, Tri A.M. Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Per se Illegal atau Rule of Reason, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Cet-I, 2003.
Jurnal Manajemen. (2020). Kartel Adalah : Pengertian, Tujuan, Jenis, Dampak, dan Contoh. Diakses dari https://jurnalmanajemen.com/kartel-adalah/
Qothrunnada, K. (2022). Kartel: Pengertian, Jenis, dan Dampak terhadap Perekonomian. Diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6022579/kartel-pengertian-jenis-dan-dampak-terhadap-perekonomian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H