Tren: Tren di media sosial dapat memengaruhi cara orang berpikir tentang topik tertentu dan dapat membentuk opini publik dengan cepat.
 4. Mobilisasi Massa:
Aksi Protes: Media sosial dapat digunakan untuk mengorganisir aksi protes dan demonstrasi, yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dan opini publik.
Gerakan Sosial: Media sosial dapat membantu membangun gerakan sosial dan menggerakkan orang untuk bertindak, seperti kampanye amal atau gerakan sosial lainnya.
 5. Pembentukan Agenda:
Topik Trending: Topik yang trending di media sosial dapat memengaruhi agenda media mainstream dan memengaruhi apa yang dibicarakan orang.
Kontroversi: Kontroversi di media sosial dapat menarik perhatian publik dan membentuk opini publik tentang isu tertentu.
Bagaimana Proses Regulasi Media Sosial Di Indonesia
Regulasi media sosial di Indonesia masih dalam tahap perkembangan dan terus mengalami penyesuaian. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya mengatur media sosial untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai sosial, namun juga ingin memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga.
Berikut beberapa aspek regulasi media sosial di Indonesia:
 1. UU ITE dan Permenkominfo: