Keadaan guru di Indonesia sungguh memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Sebagai calon calon guru haruslah memahami empat pilar UNESCO.Â
Mengapa demikian? Karena dalam kehidupan itu yang dibutuhkan adalah pengetahuan yang bermakna, yakni Belajar untuk mencari tahu (learning to know), Belajar untuk mengerjakan (learning to do), Belajar untuk menjadi (learning to be), dan Belajar untuk berhidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace). Guru dapat dikatakan sebagai perintis kemajuan bangsa Indonesia. Jika dilihat dalam keseharian, lebih banyak siswa menghabiskan waktunya di sekolah, untuk belajar, berinteraksi dan komunikasi, sehingga tidak asing lagi bila dikatakan potensi siswa sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah. Dengan begitu guru diharapkan mampu membawa perubahan bagi siswa, terutama untuk membangkitkan semangat dan keinginan siswa untuk belajar, yang pada akhirnya akan membawa siswa pada keberhasilan.Â
Mengapa Indonesia yang banyak penduduknya, justru memiliki kualitas yang rendah? Hal ini dikarenakan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak bangsa, dan juga kurangnya peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Mohamad Nasir, menyatakan daya saing global Indonesia berada pada posisi 36 dari 137 negara, masih di bawah Singapura yang berada pada posisi ketiga. Padahal, jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbanyak keempat di dunia, setelah China, India dan Amerika Serikat. Perlu diingat bahwa tak sedikit dari masyarakat punya konsep membangun dirinya dan bangsa ini, punya kemampuan menulis menyebarkan ide dan gagasannya, dan mampu menggerakkan masyarakat dan serius mengembangkan dan mengaplikasikan keilmuannya yang pernah diperoleh pada masa perguruan tinggi maupun SMA/SMK.
Apa sebab yang menjadikan minimnya minat masyarakat untuk menjadi guru? Hasil observasi penulis menunjukkan bahwa mahasiswa tarbiyah atau pendidikan sedikit terpaksa kuliah di kependidikan karena tidak diterima di jurusan lain. Bahkan, ada mahasiswa yang tidak ingin menjadi guru setelah mereka lulus dari fakultas kependidikan, dengan alasan masa depan menjadi guru tidak menjanjikan atau memiliki gaji yang sedikit, dan dipandang rendah. Padahal guru adalah kunci dalam menentukan kualitas pendidikan, bila ingin dihormati lebih maka jadilah guru menjadi yang keren atau profesional, yang mampu memberikan contoh dan inspirasi bagi peserta didik.
Berikut solusi untuk meningkatkan kualiatas pendidik di Indonesia
1.Melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi
Tidak bisa dimungkiri jika semakin tinggi jenjang pendidikan juga akan menghasilkan kualitas guru yang lebih baik. Pendidikan lebih tinggi bukan hanya untuk menambah gelar di belakang nama saja namun, pemahaman lebih dalam dan mampu merealisasikan kebutuhan pendidikan di era modern.Â
2.Mengikuti pelatihan yang menunjang kualitas guru
Yaitu dengan cara mengikuti seminar dan pelatihan penunjang guru berkualitas, dengan begitu akan ada perubahan yang terjadi pada metode belajar siswa yang akan di ajarkan. Selain menambah kemampuan yang belum pernah dilakukan, dengan seminar juga dapat mengeksplor dirinya lebih berkembang lagi terhadap dunia luar.
3.Aktif melakukan penelitian
Menulis merupakan salah satu yang tidak mudah dilakukan oleh sebagian orang. Karya tulis ilmiah merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan kualitas guru yang berkompeten dalam bidangnya. Dengan sering melakukan penelitian, seseorang akan lebih memilki daya pikir kritis dan analisis yang baik.Â