Mohon tunggu...
Auliyah Sindi Maheswari
Auliyah Sindi Maheswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Program Studi Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Digitalisasi Pelayanan Publik sebagai Wujud Bela Negara dan Cinta Tanah Air

19 Desember 2024   16:29 Diperbarui: 19 Desember 2024   16:36 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

ABSTRAK

Digitalisasi pelayanan publik merupakan langkah strategis dalam mengatasi tantangan pelayanan masyarakat di era globalisasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan transparansi layanan, sehingga menciptakan pemerataan keadilan sosial. Proses ini tidak hanya menunjukkan komitmen cinta tanah air tetapi juga memperkuat nilai-nilai bela negara seperti persatuan dan tanggung jawab sosial. Meski menghadapi hambatan seperti infrastruktur yang belum merata dan literasi digital yang rendah, upaya penguatan nilai bela negara dapat menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi digitalisasi pelayanan publik. Dengan demikian, digitalisasi menjadi sarana penting untuk membangun bangsa yang tangguh dan berintegritas.

Kata Kunci: digitalisasi pelayanan publik, bela negara, cinta tanah air, keadilan sosial, teknologi digital

 

ABSTRACT

Public service digitalization serves as a strategic measure to address societal challenges in the globalization era. By leveraging digital technology, governments can enhance accessibility, efficiency, and transparency in services, ensuring social justice and equity. This process not only reflects patriotism but also strengthens national defense values such as unity and social responsibility. Despite obstacles like uneven infrastructure and low digital literacy, reinforcing the values of national defense becomes crucial to the successful implementation of public service digitalization. Thus, digitalization plays a vital role in building a resilient and trustworthy nation.

Keywords: public service digitalization, national defense, patriotism, social justice, digital technology

PENDAHULUAN

Di era globalisasi dan digitalisasi, tantangan nasional semakin kompleks, mencakup berbagai aspek seperti ancaman disintegrasi, ketimpangan akses pelayanan publik, serta rendahnya rasa kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dalam kondisi ini, nilai-nilai bela negara menjadi semakin penting sebagai landasan untuk menjaga persatuan, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan bangsa. Bela negara tidak lagi hanya terkait dengan aspek militer, tetapi juga mencakup upaya seluruh elemen masyarakat dalam mempertahankan keutuhan negara melalui berbagai bidang kehidupan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ketimpangan akses terhadap pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil. Infrastruktur yang belum merata dan tingkat literasi masyarakat yang masih rendah menjadi hambatan dalam menjamin keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dikemukakan oleh Heeks dan Bailur (2007), tantangan utama meliputi infrastruktur teknologi yang belum merata, tingkat literasi digital yang rendah, dan resistensi terhadap perubahan dari beberapa pihak.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk mengatasi hambatan-hambatan ini dan juga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Selain itu, pengaruh globalisasi sering kali menimbulkan sikap individualisme dan menurunnya rasa memiliki terhadap bangsa, yang dapat mengancam semangat persatuan. Melalui penguatan nilai-nilai bela negara, seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan tanggung jawab sosial, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Hal ini menjadi landasan penting dalam menciptakan bangsa yang tangguh, berdaulat, dan mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dan persatuan.

PEMBAHASAN

Digitalisasi pelayanan publik adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Hasanah, Andaryani, Sari, Dwikurniawati, & Lestari (2024) juga menambahkan, digitalisasi pelayanan publik adalah penerapan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dalam konteks pemerintah daerah, digitalisasi ini memungkinkan berbagai inovasi seperti aplikasi layanan perizinan online, sistem administrasi berbasis digital, dan platform pengaduan masyarakat. Langkah ini mencerminkan nilai cinta tanah air yang menjadi bagian penting dari bela negara. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah tidak hanya merespons tantangan zaman, tetapi juga memastikan keadilan dalam distribusi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam era digital, pemerintah di berbagai negara termasuk Indonesia, telah menerapkan teknologi informasi untuk mempermudah akses publik terhadap layanan. Hal ini sejalan dengan pandangan Wiranti dan Frinaldi (2023) yang menyatakan bahwa digitalisasi pelayanan publik dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan publik serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan tersebut. Selain itu, digitalisasi memungkinkan pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Mergel, Edelmann, dan Haug (2019) menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan. Dalam penelitiannya, mereka menemukan bahwa teknologi digital memungkinkan warga negara untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi dan konsultasi publik yang dilakukan secara online.

Digitalisasi pelayanan publik menunjukkan cinta tanah air dengan cara memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat luas. Misalnya, aplikasi e-government memungkinkan warga untuk mengurus dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online. Hal ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga mengurangi potensi korupsi dan pungli, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, digitalisasi mendorong keterpaparan individu terhadap informasi mengenai tanah air, yang dapat menumbuhkan persepsi positif dan keinginan untuk lebih mengenal bangsa dan negara, sehingga memperkuat sikap bela negara (FEBUPNVJ, 2024).

Upaya untuk mengatasi tantangan dalam implementasi digitalisasi pelayanan publik, seperti infrastruktur teknologi yang belum merata, rendahnya literasi digital, dan resistensi terhadap perubahan, dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai bela negara dan cinta tanah air Indonesia. Nilai-nilai ini mendorong rasa tanggung jawab, dedikasi, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi perubahan. Dengan menanamkan rasa cinta tanah air, masyarakat dan aparatur pemerintah dapat lebih proaktif dalam mendukung transformasi digital sebagai bagian dari pembangunan nasional. Misalnya, semangat bela negara dapat memotivasi individu untuk meningkatkan literasi digital dan berpartisipasi dalam inovasi pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Dengan digitalisasi, proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan. Misalnya, sistem pendaftaran online untuk layanan kesehatan memastikan bahwa semua warga, termasuk yang berada di daerah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan. Ini adalah bentuk nyata dari bela negara, di mana pemerintah berkomitmen untuk melayani seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi. Digitalisasi juga memungkinkan pemerintah untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja layanan publik secara real-time, sehingga dapat melakukan perbaikan yang diperlukan dengan cepat. Dengan memanfaatkan platform digital, pemerintah dapat lebih mudah menyebarkan informasi tentang kebudayaan, sejarah, dan identitas nasional. Hal ini menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah air dan mempererat persatuan di antara masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik juga memberi peluang besar bagi pemerintah untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap pelayanan. Dengan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata, pemerintah dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini mencerminkan semangat keadilan sosial yang merupakan bentuk cinta terhadap sesama warga negara. Heeks dan Bailur (2007) menekankan pentingnya infrastruktur teknologi yang memadai untuk mendukung implementasi digitalisasi, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Mereka juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi, termasuk tingkat literasi digital yang rendah dan resistensi terhadap perubahan.

Digitalisasi juga memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Contohnya, penggunaan sistem manajemen antrian online di kantor-kantor pelayanan publik dapat mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Dengan demikian, ASN yang bekerja dengan semangat cinta tanah air akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Selain itu, aplikasi seperti Lapor! memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah atau keluhan terkait pelayanan publik secara langsung kepada instansi terkait. Ini menunjukkan bagaimana cinta tanah air dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik.

Selain manfaat-manfaat tersebut, digitalisasi pelayanan publik juga menuntut adanya perubahan dalam budaya kerja birokrasi. ASN harus lebih terbuka terhadap penggunaan teknologi dan siap untuk menghadapi tantangan serta peluang yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi. Dalam hal ini, pelatihan dan pengembangan kapasitas ASN menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mampu memanfaatkan teknologi secara efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mencerminkan nilai bela negara dengan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata. Dengan mempraktikkan nilai cinta tanah air melalui inovasi teknologi, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan membangun bangsa yang lebih kuat. Pemerintah yang bersih mencerminkan rasa cinta terhadap negara dengan menjaga integritas sistem pemerintahan.

KESIMPULAN

Digitalisasi pelayanan publik adalah wujud nyata cinta tanah air yang berkontribusi pada penguatan bela negara. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata, termasuk di daerah terpencil. Tantangan seperti infrastruktur yang belum merata dan literasi digital yang rendah harus diatasi dengan menanamkan nilai-nilai bela negara dan cinta tanah air. Hal ini tidak hanya memperkuat rasa persatuan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

DAFTAR PUSTAKA

FEBUPNVJ. (2024). Implementasi Nilai Bela Negara Sebagai Langkah Strategis Menghadapi Perekonomian di Era 5.0. Retrieved December 18, 2024, from https://feb.upnvj.ac.id/2024/08/19/implementasi-nilai-bela-negara-sebagai-langkah-strategis-menghadapi-perekonomian-di-era-5-0/?utm

Hasanah, A. U., Andaryani, S., Sari, F. H., Dwikurniawati, I. U., & Lestari, D. P. (2024). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital: Tantangan dan Peluang di Pemerintah Daerah. Journal of Sosial Science Research, 4, 5228--5235.

Heeks, R., & Bailur, S. (2007). Analyzing e-government research: Perspectives, philosophies, theories, methods, and practice. Government Information Quarterly, 24(2), 243--265. https://doi.org/10.1016/J.GIQ.2006.06.005

Mergel, I., Edelmann, N., & Haug, N. (2019). Defining digital transformation: Results from expert interviews. Government Information Quarterly, 36(4), 101385. https://doi.org/10.1016/J.GIQ.2019.06.002

Wiranti, N. E., & Frinaldi, A. (2023). Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik dengan Teknologi di Era Digital. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 748--754. https://doi.org/10.24815/JIMPS.V8I2.24833

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun