Mohon tunggu...
Aulia Yuri Rahmawati
Aulia Yuri Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PPKn Universitas Negeri Semarang

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Politik pada Anak-Anak, Remaja, dan Dewasa

16 Maret 2023   23:27 Diperbarui: 16 Maret 2023   23:29 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari wawancara yang telah dilakukan dengan salah satu narasumber. Aspek kebijakan dapat diwujudkan di rumah. Aspek kebijakan yang diwujudkan di rumah terwujud melalui aturan yang telah disepakati bersama untuk diberlakukan di rumah. Pihak yang membuat aturan untuk diberlakukan di rumah adalah ayah. Kebijakan yang tercermin dari aturan yang telah dibuat adalah semua anggota keluarga memiliki kewajiban menaati aturan yang sudah dibuat. Jika ada anggota keluarga yang melanggar aturan tersebut, maka akan mendapatkan sanksi atau hukuman berupa diperingatkan atau diingatkan oleh anggota keluarga yang lain. 

Pengambilan Keputusan 

Dari wawancara yang telah dilakukan dengan seorang narasumber. Untuk aspek pengambilan keputusan dapat diterapkan di rumah dan sekolah. Pengambilan keputusan yang diterapkan di rumah diwujudkan melalui pembagian tugas dalam melakukan pekerjaan rumah. Informasi yang didapatkan dari narasumber, untuk pekerjaan rumah dilakukan bersama-sama dengan anggota keluarga lainnya. Selain itu, pengambilan keputusan juga terwujud melalui musyawarah untuk menentukan atau menyelesaikan suatu permasalahan, seperti musyawarah untuk menentukan lokasi untuk menghabiskan waktu libur sekolah. Pengambilan keputusan juga diwujudkan di sekolah, melalui voting yang dilakukan untuk memilih ketua OSIS di sekolah. Dari perwujudan pengambilan keputususan disimpulkan bahwa dalam pengambilan keputusan lebih mengutamakan kepentingan bersama.

Distribusi kekuasaan

Berdasarkan wawancara yang tim kami telah lakukan terkait aspek politik distribusi kekuasaan, tim kami bertanya mengenai apakah dalam aturan keluarga terdapat pembagian kerjanya, dan narasumber kami menjawab bahwa untuk pelaksanaan tugas rumah terdapat pembagian kerja. Pembagian kerja terkait pelaksanaan tugas rumah dilaksanakan bersama-sama. Artinya seluruh anggota keluarga saling bekerjasama dalam melakukan pekerjaan rumah. Pembagian kerja ini merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip keadilan serta mengutamakan kepentingan orang banyak.

  • Usia Dewasa 

Negara 

Dari wawancara yang dilakukan dengan seorang narasumber. Diketahui beberapa warga negara yang mencapai umur dewasa telah mengetahui karakteristik negara secara umum. Pertanyaan yang diutarakan salah satunya meliputi warna bendera Negara Indonesia, lagu nasional Negara Indonesia, Nama presiden yang menjabat saat ini termasuk berkaitan dengan Pancasila. Dari pertanyaan yang telah dijawab dengan seksama, diketahui bahwa sebagai warna negara telah mengetahui karakteristik Negara Indonesia secara umum. Hal ini penting dilakukan, sebagai upaya dalam mewujudkan warga negara yang memiliki rasa nasionalisme terhadap negaranya. 

Kekuasaan

Dari wawancara yang telah dilakukan dengan salah satu narasumber, aspek kekuasaan dapat diwujudkan dimana saja. Salah satu perwujudan dari kekuasaan adalah diwujudkan di lingkungan rumah. Aspek kekuasaan yang tercermin di lingkungan rumah, adalah pihak yang merasa paling dominan di rumah. Dominan yang dimaksud adalah pihak yang memiliki pengaruh lebih tinggi dibanding anggota yang lain. Salah satu narasumber yakni Mahasiswa UNNES menjawab pertanyaan terkait pihak yang paling dominan di rumah adalah bapak, selaku kepala rumah tangga. Sebagai kepala rumah tangga, Bapak memiliki kekuasaan untuk memimpin serta mengarahkan anggota keluarga yang lain menuju hal yang baik. 

Kebijakan 

Dari wawancara yang telah dilakukan dengan salah satu narasumber, aspek kebijakan juga dapat diterapkan dimana saja. Aspek kebijakan yang diwujudkan di rumah, terwujud melalui pembuatan aturan yang telah disepakati bersama. Salah satu narasumber, yaitu Mahasiswa UNNES, mengatakan bahwa pihak yang membuat aturan di rumah adalah ibu. Selanjutnya dalam menjalankan aturan yang dibuat, terkandung kebijakan yang berlaku. Kebijakan tersebut, terwujud dari sanksi atau hukuman yang didapatkan jika salah satu ada anggota keluarga yang melanggar aturan. Sanksi atau hukuman yang diberikan berupa akan dimarahi serta diingatkan anggota keluarga yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun