Tidak dapat disanggah lagi bahwa terorisme adalah isu global yang telah terjadi cukup lama dengan lahirnya pemikiran-pemikiran radikal. Seperti yang dapat dipahami terorisme hanya memberikan dampak negatif dengan menggiring berbagai kekacauan dunia terutama bagi masyarakat yang menjadi sasarannya.Â
Berdasarkan pengamatan penulis, adapun dampak yang tak terelakkan adalah berbagai kehancuran sektor pariwisata, sektor ekonomi, mental masyarakat, ketentraman, kondisi fisik lingkungan, dan termasuk keamanannya. Masyarakat baik didalam maupun di luar wilayah sasaran terorisme akan terjebak dalam teror dan menimbulkan ketakutan massal.Â
Tidak hanya dampak-dampak tersebut, khususnya dalam sektor keamanan menjadi penghambat bagi publik untuk bebas beraktivitas disebabkan minimnya keamanan suatu wilayah.
Luis de la Corte, menyatakan sebuah teori bahwa terorisme tidak serta merta lahir tanpa adanya penyebab sehingga ia merumuskan adanya 7 faktor yang memicu terjadinya tindak kejahatan terorisme. Pertama, karakteristik organisasi dari segi internal dicerminkan melalui kegiatan dan pergerakan pelaku teroris.
 Kedua, tingkat rasionalitas masing-masing anggota dalam sebuah kelompok. Ketiga, meroketnya jumlah pengikut suatu organisasi teroris dan bertambahnya kekuatan organisasi tersebut disebabkan karena persebaran ideologi serta propaganda terhadap masyarakat awam. Keempat, banyak dan sedikitnya sumber daya yang dimiliki serta yang dibutuhkan sebagai penunjang pelaksanaan misi para pelaku teroris.Â
Kelima, dalam memperoleh masifnya jumlah dukungan dari individu atau kelompok sejenis, suatu organisasi terorisme cenderung melakukan ekspansi dengan menargetkan masyarakat radikal dan anti nasionalis. Keenam, ekstrimnya interaksi terhadap individu untuk bergabung bersama organisasi tersebut.Â
Ketujuh, pertentangan serta pemberontakan terhadap kaum mayoritas oleh kaum minoritas. Dari ketujuh faktor tersebut, penulis dapat memvalidasi bahwa seluruhnya sangat berpengaruh terkait lahirnya suatu gerakan terorisme yang anti-nasionalis, mengingat bahwa peristiwa serangan teroris didominasi oleh kaum minoritas yang radikal.
Maka dari itu penulis menyusun artikel ini untuk menganalisis lebih jauh terkait peristiwa serangan 11 September 2001. Pada tanggal tersebut pesawat komersil American Airlines yang dibajak oleh 19 teroris menabrak gedung kembar World Trade Center (WTC) yang berlokasi di New York, Amerika Serikat.Â
Adanya peristiwa melegenda yang memakan ribuan korban jiwa, memecah kerusuhan warga Amerika Serikat. Hal itu disebabkan karena gedung WTC adalah simbol supremasi ekonomi Amerika Serikat. Tidak hanya penyerangan terhadap WTC, gedung Pentagon tepatnya bagian Departemen Pertahanan turut diserang oleh tabrakan pesawat komersil.
Pertanyaan besar tentu mencuat di tengah-tengah masyarakat Amerika Serikat mengenai bagaimana serangan terorisme dapat terjadi ketika kecanggihan pengamanan penerbangan Amerika Serikat sangat kuat dan ketat, yang kemudian berujung pada kemarahan masal.Â
Kericuhan akibat perasaan tidak aman tersebut kemudian menyebabkan George W. Bush selaku Presiden Amerika Serikat untuk memulai penumpasan terhadap para teroris melalui pernyataan perang.Â