Mohon tunggu...
Aulia Rachmah
Aulia Rachmah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Resume Pra 2 PKMJ

7 November 2015   22:31 Diperbarui: 7 November 2015   22:46 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam persidangan terdapat :

  • Keputusan (Hasil Rapat)
  • Ketetapan (Bukti dari Keputusan)
  • Hak Bicara (Hak berpendapat)
  • Hak Suara (Apabila dilaksanakan voting)
  • Interupsi : Point of Order, Point of Information, Point of Clarification, Point of Personal Privilege
  • Skorsing (Menunda waktu sidang, biasanya 1x5menit, 2x5menit, 1x15menit, 2x15menit)

Ketukan Palu pada sidang yaitu miring, agar suara yang dihasilkan jelas.

Ketukan 1x :

  • Untuk menetapkan keputusan sementara
  • Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu singat
  • Untuk mengganti kepemimpinan sidang
  • Untuk mengalihkan palu sidang

Ketukan 2x :

  • Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lama
  • Untuk menerima kepemimpinan sidang

Ketukan 3x :

  • Untuk mensahkan Ketetapan sidang
  • Untuk membuka/menutup sidang

 

  1. Materi : Management Organisasi dan Event Organizer

Pemateri : Ka Bagus Tito Wibisono

Management adalah cara untuk mengatur sesuatu.

Manager adalah orang yang melakukan pengaturan tersebut.

Rukun management organisasi dan EO

  • Manager dan statif
  • Panduan
  • Musyawarah

Di dalam organisasi kita harus memahami administrasi :

  • Proposal dan surat menyurat
  • Press release
  • Presensi
  • Keuangan
  • Report
  • Administrasi persaudaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun