15. Pajak sarang burung walet
16. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
17. Pajak perolehan hak atas tanah
18. Pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan
19. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Â
Itulah jenis pajak yang terdapat di Indonesia agar dapat dipahami jenis pajak apa saja yang menjadi kewajiban dan dapat memenuhi dengan baik.
Â
Â
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!