Penulis: Aulia Fatma Az Zahra dan Saifuddin Zuhri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, mengenai hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berhubungan dengan akhlak, dan nilai benar atau salah yang dianut dalam masyarakat. Jadi, etika merupakan landasan dasar atau pertimbangan setiap perilaku manusia termasuk bidang keilmuan. Etika mengalami perkembangan menjadi studi tentang kebiasaan manusia. Perkembangan tentang etika menjadi sebuah pelajaran tentang kebenaran atau tidak benar berdasarkan kodrat manusia.
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang etika dalam perspektif filsafat Islam, maka ada baiknya terlebih dahulu kita memahami tentang korelasi etika dengan agama, yang dapat dilihat dari dalam sudut pandang Islam. Dalam Islam, etika diistilahkan dengan akhlak yang berasal dari bahasa Arab al-akhlak (al-khuluq) yang berarti budi pekerti, tabiat atau watak. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa “Sesungguhnya engkau Muhammad berada di atas budi pekerti yang agung”.
Oleh karena itu, etika dalam Islam identik dengan ilmu akhlak, yakni ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan bagaimana cara mendapatkannya agar manusia berhias dengannya, dan ilmu tentang hal yang hina bagaimana cara menjauhinya agar manusia terbebas dari padanya. Etika di lain pihak, sering kali dianggap sama dengan akhlak. Persamaannya memang ada, karena keduanya membahas masalah baik buruknya tingkah laku manusia, akan tetapi akhlak lebih dekat dengan kelakuan atau budi pekerti yang bersifat aplikatif, sedangkan etika lebih cenderung kepada landasan filosofinya, yang membahas ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Etika dalam Islam merupakan misi kenabian yang paling utama setelah pengesaan Allah Swt. (al-tauhid). Dalam hal ini Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”. Dalam tataran khazanah keilmuan Islam kaitan filsafat dengan etika biasanya disebut dengan filsafat praktis. Ia menempati bagian penting dalam diskursus pemikiran Islam klasik. Filsafat praktis itu sendiri berbicara tentang segala sesuatu bagaimana seharusnya, yang berdasar kepada filsafat teoretis, yakni pembahasan tentang segala sesuatu sebagaimana adanya. Kajian tentang etika memiliki keunikan tersendiri dan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Sehingga gairah para ilmuwan muslim untuk membahas lebih terperinci pada bidang ilmu yang sangat krusial dalam Islam ini, melahirkan banyak karya yang dapat dijadikan sumber rujukan primer maupun sekunder.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat adalah “idealitas” yang sama bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat dalam usaha untuk mencapai tujuan ini, etika mengalami kesukaran oleh karena fisik dan anggapan orang terhadap perbuatan itu baik atau buruk yakni sangat relatif sekali, karena setiap orang atau golongan mempunyai konsepsi tersendiri. Selain itu etika menentukan ukuran tingkah laku yang baik dan yang buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal manusia. Pola hidup yang diajarkan Islam bahwa seluruh kegiatan peribadatan, hidup, dan mati adalah semata-mata dipersembahkan kepada Allah, maka tujuan terakhir dari segala tingkah laku manusia menurut pandangan etika Islam adalah keridhaan Allah.
Namun, di sisi lain masih terdapat banyak orang yang melakukan pelanggaran terhadap etika, salah satunya yaitu dari kalangan selebritis dari aplikasi tiktok. Oklin Fia, termasuk seorang selebritis tiktokers yang sedang viral saat ini karena unggahan kontennya yang menjilat es krim di depan kemaluan pria dan sering menggunakan pakaian ketat menunjukkan lekuk tubuh atau masing nerawang. Hal itu yang dapat mengundang kejahatan di sekitarnya dan mengundang nafsu di kaum pria.
Unggahan video tiktok di akun Oklin Fia langsung mendapatkan ancaman dari masyarakat. Bahkan banyak yang menganggap bahwa konten tersebut menistakan agama karena Oklin sedang memakai hijab namun memiliki etika yang sangat buruk. Berikut fakta-fakta tentang Oklin Fia:
1. Berpenampilan seksi
Artis tiktok ini membuat netizen geram karena cara berpakaian yang tidak mencerminkan seorang Muslimah yang baik. Oklin sering menggunakan baju ketat dan nerawang sehingga lekuk tubuhnya terlihat meskipun menggunakan hijab. Namun di video Bersama Dr. Ricard ia berkata bahwa ia nyaman menggunakan pakaian seperti itu.
2. Membuat konten yang tidak senonoh
Oklin Fia membuat sebuah konten yang tidak senonoh seperti yang sedang booming saat ini seperti kontennya yang menjilat es krim di depan kemaluan pria dengan posisi berjongkok. Ekspresi wajahnya pun terlihat vulgar sehingga video tersebut dianggap konten dewasa.
3. Banyak selebriti yang geram
Konten yang dibuat Oklin Fia itu juga membuat resah beberapa selebriti yang ada di Indonesia. Contohnya saja Abidzar Al–Ghifari yang mengekpresikan keresahannya itu melalui snapgram di akun instagramnya, rehal hadi yang berencana untuk melaporkan atas penistaan agama. Aksi yang dilakukan kedua public figure itu membuat masyarakat merasa apa yang ada dibenaknya tersampaikan
4. Umi Pipik polisikan Oklin Fia soal konten jilat es krim
Konten Oklin Fia yang menuai kecaman masyarakat juga membuat umi pipik menjadi salah satu pihak yang merasa resah dengan konten Oklin Fia tersebut. Ia khawatir konten tersebut dicontoh oleh anak – anak di media sosial. Alhasil ia melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri. Video yang diunggah pada platform tiktok Oklin juga memperlihatkan ekpresi wajahnya terlihat vulgar, serta dianggap sebagai konten dewasa. Perilaku Oklin Fia itu membuat umi pipik pun akhirnya geram dan melaporkan perbuatan Oklin Fia ke pihak yang berwajib (kepolisian).
5. Mendapati boikot oleh salah satu netizen
Petisi pemboikotan yang dilakukan oleh salah satu netizen yang geram melihat tingkah laku Oklin Fia ini telah disetujui sebanyak 12.433 orang dari target awal sebanyak 15.000 orang. Berikut komentar dari netizen terhadap postingan petisi di atas:
“Penistaan agama” kata salah satu netizen.
“Dia pantas dihukum” sahut yang lain.
“Dia ini gak lagi berhijab, tidak ada satupun syarat berhijab yang dia penuhi. Leher kemana-mana, pakaian pun begitu. Dibilang berkerudung pun tidak, karena justru berkerudung menutupi leher. Dari cara berpakaian saja (tidak) menujukkan adab seorang muslimah. Sangat memalukan.” kata netizen yang terlihat geram.
“Dia tidak pantas untuk tetap terus berkeliaran bebas melakukan hal-hal yang diluar norma agama Islam” jelas salah satu netizen.
“Saya merasa dia tidak pantas didunia hiburan, kasihan generasi bangsa kalo yang dicontoh seperti dia itu, rusak agama” geram netizen.
Terlihat jelas bahwa selain dari kalangan selebritis, terdapat juga dari kalangan non selebritis yang juga geram dengan perilaku Oklin Fia tersebut.
Selain mendapat kecaman dari masyarakat bahkan dari kalangan selebritis karena telah melanggar etika agama Islam, Oklin Fia juga telah melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah mengenai pelanggaran etika yang dia lakukan, penjelasannya sebagai berikut:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Bab II pasal 4 mengatakan bahwa
(1) Setiap orang dilarang, memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. kekerasan seksual;
c. masturbasi atau onani;
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. alat kelamin; atau
f. pornografi anak
Dari kutipan pasal di atas sudah terlihat bahwa Oklin Fia telah melakukan pelanggaran moral pada poin d, tampilan yang mengesankan ketelanjangan walau tidak secara langsung melakukannya.
Oleh karena itu, sesuai ajaran Islam yang mana pada ayat Al-Qur’ān surah Al-Ahzab ayat 59, diwajibkan untuk menutup aurat merupakan ke seluruh tubuh, sedangkan berdasarkan hadits, batas aurat perempuan ialah kecuali wajah serta telapak tangan, maka penulis menganalisis dua pendapat mufassir yaitu Mahmud Yunus dengan Tafsir Qur’an Karim dan Muhammad Quraish Shihab dengan Tafsir Al-Mishbah. Kedua mufassir ini merupakan ulama yang sangat kompeten dalam membahas permasalahan seputar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Selain sopan dalam berpakaian, kita juga harus sopan dalam beretika terhadap sesama manusia terlebih lagi terhadap lawan jenis. Menurut Prof. Dr. Abdul Halim Abu Syuqqah dalam kitabnya yang berjudul Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah yang dalam edisi Indonesia menjadi "Kebebasan Wanita" (Gema Insani Press, 1998) menyampaikan ayat-ayat al-Quran tentang etika perempuan ketika bertemu laki-laki:
Pertama, menahan pandangan. Hal ini termaktub dalam firman Allah SWT dalam QS An-Nur ayat 30-31 yang berbunyi sebagai berikut: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ' Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ...'" (QS an-Nur : 30-31)
Kedua, menutup seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan. Allah SWT berfirman: "... Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padangan dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ...." (QS an-Nur : 31)
Ketiga, tenang dan terhormat dalam gerak-gerik. Allah SWT berfirman: "... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS al-Ahzab : 32)
Keempat, serius dan sopan dalam berbicara. Allah SWT berfirman: "... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS al-Ahzab : 32)
Berikut tambahan beberapa contoh ayat Al-Quran yang membahas mengenai etika:
- "Dan janganlah kamu lakukan maksiat di bumi setelah (Allah) memperbaiki (keadaannya). Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (Quran, Surah Al-A'raf, 7:56)
- "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah ada di antara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Quran, Surah Ali Imran, 3:104)
Dengan demikian, pelajaran yang dapat kita ambil dari kasus yang menimpa Oklin Fia adalah kita, terkhusus perempuan, diwajibkan untuk berpakaian menutup aurat serta berperilaku sesuai yang dianjurkan Islam. Karena sejatinya berpakaian yang menutup aurat akan memicu perilaku yang baik pula.
Referensi:
Miftahul, J. & Aryanti. (2021). Etika Dalam Perspektif Filsafat Islam, 2-4. Diakses pada 17 Oktober 2023, dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Dakwah Wal-Irsyad (DDI) Kota Makassar, Indonesia.
Yusufpati, Miftah H. (2023, 29 Agustus). Ayat-Ayat Al-Qur'an tentang Etika Perempuan Bertemu dengan Kaum Laki-Laki. Diakses dari https://kalam.sindonews.com/read/1187851/69/ayat-ayat-al-quran-tentang-etika-perempuan-bertemu-dengan-kaum-laki-laki-1693289313
Fajri, Dwi Latifatul & Safrezi. (2021, 27 Desember). Pengertian Etika, Macam, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari. Diakses dari https://katadata.co.id/safrezi/berita/61c9575f9b5aa/pengertian-etika-macam-dan-contohnya-dalam-kehidupan-sehari-hari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H