Selain itu, meskipun pada tahun 2023 terdapat 143 sekolah kedokteran di Indonesia, jumlah ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dokter yang terus meningkat. Kondisi ini diperburuk oleh distribusi dokter yang tidak merata, di mana hanya 20% dokter di Indonesia yang mengabdi di daerah terpencil.
Situasi di atas menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga medis, masih ada kesenjangan besar dalam penyebarannya, yang berdampak pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil. Oleh karena itu, untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di Indonesia, diperlukan strategi yang komprehensif, termasuk peningkatan jumlah sekolah kedokteran, insentif untuk dokter yang bersedia bekerja di daerah terpencil, serta kebijakan yang dapat menahan laju brain drain.
2. Kebijakan mendatangkan dokter asing
Kebijakan mendatangkan dokter asing menimbulkan perdebatan yang hangat mengenai keefektifan dan dampaknya terhadap sistem kesehatan Indonesia. Banyak pihak yang menolak kebijakan ini karena khawatir akan berdampak negatif pada dokter lokal. Penolakan ini didasarkan pada beberapa alasan, seperti persaingan kerja yang semakin ketat, yang dapat mengancam stabilitas lapangan kerja bagi dokter-dokter lokal.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menyebabkan penurunan pendapatan dokter lokal, karena kehadiran dokter asing mungkin akan menekan tarif jasa medis. Terlebih lagi, terhambatnya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi kekhawatiran, mengingat adaptasi dan penyesuaian terhadap sistem lokal mungkin memakan waktu dan tidak selalu berjalan lancar.
Di sisi lain, beberapa pihak juga melihat potensi positif dari kebijakan ini. Salah satu manfaat yang diharapkan adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan kehadiran dokter asing, diharapkan ada peningkatan standar pelayanan medis yang bisa mendorong dokter lokal untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, kebijakan ini juga dipandang dapat mempercepat transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dokter asing bisa membawa praktik dan inovasi terbaru yang mungkin belum banyak diterapkan di Indonesia, sehingga bisa menjadi sarana pembelajaran bagi tenaga medis lokal. Tak kalah pentingnya, kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah terpencil, yang selama ini sulit dijangkau oleh dokter-dokter lokal. Dengan demikian, meskipun kebijakan mendatangkan dokter asing memiliki risiko dan tantangan, ada juga peluang untuk memperbaiki sistem kesehatan Indonesia secara keseluruhan.3. Proses pengambilan keputusan di institusi publik:
3. Apakah proses pengambilan keputusan di Unair dan Kemenkes sudah transparan dan akuntabel?
Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan polemik pencopotan Dekan FK Unair. Salah satu aspek yang patut dipertanyakan adalah bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di Unair dan Kemenkes terkait kebijakan mendatangkan dokter asing.
Idealnya, mekanisme ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, seperti Dekan FK Unair, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan masyarakat luas. Keterlibatan berbagai pihak ini penting agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan dan aspirasi semua pihak yang terdampak.
Selain itu, proses pengambilan keputusan tersebut juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Transparansi dalam hal ini berarti bahwa setiap tahap proses pengambilan keputusan harus dapat diakses dan dipahami oleh publik.
Informasi mengenai alasan, pertimbangan, dan langkah-langkah yang diambil selama proses tersebut harus tersedia dan dapat diakses oleh siapa saja yang berkepentingan.
Akuntabilitas berarti bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus bertanggung jawab atas keputusan yang mereka buat, serta siap memberikan penjelasan atau klarifikasi jika ada pertanyaan atau kritik dari publik.