Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syahwat: Dorongan Fundamental, Dampak dan Pentingnya Pengendalian Diri

7 Juli 2024   10:20 Diperbarui: 7 Juli 2024   16:53 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini menjadi contoh terbaru dari bagaimana syahwat yang tak terkendali dapat menghancurkan karir dan reputasi seseorang, bahkan di level tertinggi sekalipun.

Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda. Tindakan ini jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan menunjukkan ketidakmampuan Hasyim untuk mengendalikan dirinya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pemimpin dan pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan moralitasnya. Mereka harus menjadi teladan bagi masyarakat dan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai etika dan profesionalisme.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus Hasyim Asy'ari

Kronologi Singkat:

Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP pada April 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik terkait tindakan asusila terhadap seorang anggota PPLN.

Sidang pemeriksaan berlangsung selama beberapa bulan, dengan berbagai saksi dan bukti dihadirkan.

Pada Juli 2024, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Pelanggaran Kode Etik:

Tindakan Hasyim Asy'ari dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan moralitas.

Perbuatannya dianggap telah mencoreng nama baik KPU dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan telah diberikan sebanyak 4 kali.

Dampak dan Konsekuensi

Pemberhentian Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting bagi para pemimpin dan pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan moralitasnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk kritis dan mengawasi kinerja para pemimpinnya.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kode etik dan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun