Data emisi gas rumah kaca: Data menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik di Amerika Serikat telah meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Kontribusi
Amicus curiae dari kelompok lingkungan, seperti Natural Resources Defense Council dan Environmental Defense Fund, mendukung Clean Power Plan, dengan argumentasi bahwa ini adalah langkah penting untuk memerangi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Amicus curiae dari perusahaan energi, seperti National Association of Manufacturers dan American Electric Power, menentang Clean Power Plan, dengan argumentasi bahwa ini akan membebani ekonomi dan meningkatkan biaya energi.
Dampak
Intervensi amicus curiae membantu Mahkamah Agung AS dalam memahami kompleksitas isu-isu yang dihadapi dalam kasus ini.
Amicus curiae dari kelompok lingkungan membantu meyakinkan Mahkamah Agung AS tentang pentingnya Clean Power Plan dalam memerangi perubahan iklim.
Meskipun Mahkamah Agung AS akhirnya membatalkan Clean Power Plan, intervensi amicus curiae membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya energi yang bersih dan berkelanjutan.
2. Kasus Energy Charter Treaty di Uni Eropa
Pada tahun 2019, Uni Eropa mengajukan gugatan terhadap Italia terkait pelanggaran Energy Charter Treaty. Energy Charter Treaty adalah perjanjian internasional yang melindungi investasi asing di sektor energi. Italia dituduh melanggar perjanjian dengan membatalkan proyek pembangunan pipa gas Nord Stream 2. Sejumlah negara, termasuk Rusia, mengajukan amicus curiae dalam kasus ini. Amicus curiae dari Rusia mendukung Italia, dengan argumentasi bahwa pembatalan proyek Nord Stream 2 adalah hak Italia sebagai negara berdaulat. Amicus curiae dari Uni Eropa menentang Italia, dengan argumentasi bahwa pembatalan proyek Nord Stream 2 melanggar Energy Charter Treaty.
Kajian Saintifik dan Data
Laporan International Energy Agency (IEA): Laporan IEA menunjukkan bahwa proyek Nord Stream 2 akan meningkatkan ketergantungan Uni Eropa pada gas alam dari Rusia, yang dapat menimbulkan risiko keamanan energi.
Studi ilmiah: Berbagai studi ilmiah menunjukkan bahwa gas alam adalah sumber emisi gas rumah kaca yang signifikan, dan penggunaan gas alam dalam jangka panjang dapat memperlambat upaya dekarbonisasi.
Data perdagangan energi: Data menunjukkan bahwa Uni Eropa mengimpor sebagian besar gas alamnya dari Rusia, dan proyek Nord Stream 2 akan meningkatkan ketergantungan ini.
Kontribusi
Amicus curiae dari Rusia mendukung Italia, dengan argumentasi bahwa pembatalan proyek Nord Stream 2 adalah hak Italia sebagai negara berdaulat.