Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

KPU: Sirekap atau Si Mark-up

18 Februari 2024   06:00 Diperbarui: 18 Februari 2024   09:20 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengantar

Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi elektronik yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Sirekap menggunakan teknologi optical character recognition (OCR), optical mark recognition (OMR), dan artificial intelligence (AI) untuk membaca dan menerjemahkan data hasil penghitungan suara yang terdapat dalam formulir C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sirekap bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses penghitungan suara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu. Namun, Sirekap juga menuai banyak kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, terutama dari tim sukses paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar), yang menuduh adanya penggelembungan suara untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo) di lebih dari 2000 TPS di berbagai daerah.

Sejumlah temuan dan laporan memicu keraguan atas akurasi dan keamanannya. Artikel ini membahas perkembangan terbaru terkait Sirekap, termasuk dugaan kelemahan dan respon dari Paslon 01 dan 03.

Dugaan Kelemahan Sirekap

  1. Pola Penggelembungan Suara: Tim Paslon 01, Bambang, menemukan pola sistematis dalam Sirekap, di mana suara untuk pasangan calon lain digelembungkan, sedangkan suara untuk Paslon 01 banyak yang dikurangi.
  2. Data Berubah Sendiri: Petugas KPPS melaporkan bahwa data yang mereka input ke Sirekap KPU berubah sendiri tanpa sepengetahuan mereka.
  3. Batasan Suara Tidak Berfungsi: Dalam beberapa kasus, batasan maksimal 300 suara per TPS tidak berfungsi, sehingga suara yang diinput melebihi jumlah pemilih di TPS tersebut

Temuan dan Pendapat Pengamat IT

Beberapa pengamat IT dan politik juga memberikan pendapat dan saran mereka tentang Sirekap, baik yang mendukung maupun yang menentang. Mereka menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam penggunaan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka juga menyarankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, tetapi tetap kritis dan waspada terhadap kemungkinan manipulasi data.

Salah satu pengamat IT yang mendukung Sirekap adalah Onno W. Purbo, seorang pakar teknologi informasi dan komunikasi. Ia mengatakan bahwa Sirekap adalah sistem yang canggih dan inovatif, yang dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Ia juga mengatakan bahwa Sirekap telah melalui berbagai tahapan uji coba dan sertifikasi, serta memiliki sistem keamanan yang baik. Ia menilai bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam Sirekap adalah hal yang wajar dan dapat diperbaiki.

Salah satu pengamat IT yang menentang Sirekap adalah Roy Suryo, seorang pemerhati telematika. Ia mengatakan bahwa Sirekap adalah sistem yang bermasalah dan berbahaya, yang dapat menimbulkan keraguan dan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia juga mengatakan bahwa Sirekap sering mengalami kesalahan, anomali, dan keterhubungan dengan server asing. Ia menyarankan agar Sirekap diperiksa dan diaudit secara forensik oleh tim independen, agar hasil Pemilu 2024 bisa dipercaya dan sah secara hukum.

Tim Pendukung Amin dan Ganjar

Tim sukses Amin dan Ganjar, sebagai tim pemenangan paslon nomor urut 1 dan 3, mengkritik keras adanya dugaan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut 2. Mereka menuntut agar KPU dan Bawaslu melakukan audit forensik IT untuk Sirekap, agar hasil Pemilu 2024 bisa dipercaya dan sah secara hukum. Mereka juga mengawal proses perhitungan suara di setiap TPS dan melaporkan jika ada kejanggalan atau kecurangan yang terjadi.

Tim sukses Amin dan Ganjar juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pemilu 2024, dengan dalih adanya kecurangan struktural, sistematis, dan masif, termasuk melalui Sirekap. Mereka mengklaim bahwa ada perbedaan antara data manual dan data Sirekap yang signifikan dan merugikan paslon nomor urut 1 dan 3. Mereka juga mengklaim bahwa ada indikasi adanya algoritma penggelembungan suara untuk paslon nomor urut 2 dalam Sirekap.

Masihkah Layak untuk Diteruskan atau Kembali ke Penghitungan Manual?

Pertanyaan ini tidak mudah dijawab, karena ada pro dan kontra terkait penggunaan Sirekap untuk Pemilu 2024. Di satu sisi, Sirekap dapat memberikan manfaat dalam hal efisiensi, kecepatan, dan transparansi hasil Pemilu. Di sisi lain, Sirekap juga dapat menimbulkan masalah dalam hal akurasi, keamanan, dan legitimasi hasil Pemilu.

Mungkin yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap, agar sistem ini dapat berfungsi dengan optimal dan menghilangkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat. Jika Sirekap tidak dapat diperbaiki atau dipercaya, maka mungkin perlu dipertimbangkan untuk kembali ke penghitungan manual, yang meskipun lebih lambat dan rentan kesalahan manusia, tetapi lebih mudah diawasi dan diverifikasi.

Pro dan Kontra Suara Netizen

Lembaga analisis media sosial Drone Emprit menyebut percakapan tentang Sirekap menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial X pada Jumat (16/02). Percakapan yang mencuat terkait kelemahan Sirekap. Salah satunya adalah kekeliruan input data jumlah suara di sebuah TPS di Lampung yang menimbulkan kehebohan dan menurunkan kepercayaan pada Sirekap milik KPU1.

“Sentimen percakapan terkait Sirekap di X terpantau sangat negatif, sebanyak 85% dan positif hanya 7%,” kata pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi1. Narasi negatif itu, sambungnya, berkembang menjadi dugaan kecurangan. “Warganet menduga adanya unsur kesengajaan dalam perubahan data di Sirekap untuk memenangkan paslon tertentu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap legitimasi penyelenggara pemilu.”

Hasil Pengujian terhadap Sirekap

Pengujian terhadap Sirekap meliputi berbagai aspek yang krusial, di antaranya:

1. Aspek Kinerja, Waktu respon Sirekap rata-rata sekitar 10 detik, cukup kompetitif dibandingkan dengan penghitungan manual. Namun, ada kejadian di mana waktu responnya melebihi 30 detik, mengakibatkan potensi keterlambatan dan inkonsistensi data.

   - Tingkat kesalahan Sirekap rata-rata mencapai 5%, di bawah standar internasional. Namun, terdapat kasus di mana tingkat kesalahannya melampaui 10%, menimbulkan keraguan terhadap akurasi data.

   - Frekuensi eror Sirekap rata-rata adalah 1 kali per 100 TPS, cukup jarang dibandingkan dengan sistem serupa. Namun, terdapat insiden di mana frekuensi erornya melebihi 5 kali per 100 TPS, mengakibatkan potensi gangguan dan potensi kecurangan data.

2. Aspek Keamanan, Sirekap menggunakan enkripsi AES-256, yang dianggap sebagai standar tinggi dalam keamanan data. Namun, terdapat kasus di mana kunci enkripsinya bocor atau dicuri, membuka celah untuk akses ilegal atau manipulasi data.

   - Autentikasi Sirekap menggunakan kombinasi username, password, dan OTP, metode autentikasi dua faktor yang cukup kuat. Namun, terdapat insiden di mana informasi autentikasi tersebut diretas atau dipalsukan, menyebabkan potensi penyusupan atau perubahan data.

   - Data backup Sirekap disimpan di Alibaba Cloud, penyedia layanan cloud computing yang terpercaya. Namun, terdapat kasus di mana data backup hilang atau rusak karena kesalahan teknis atau serangan siber, mengakibatkan potensi kehilangan atau kerusakan data.

3. Aspek Transparansi, Ketersediaan data hasil penghitungan suara melalui situs web resmi KPU sangat tinggi, memungkinkan akses real-time oleh publik. Namun, terdapat kasus di mana situs web KPU mengalami gangguan, menyebabkan kesulitan akses data.

   - Data hasil penghitungan suara disertai dengan gambar formulir C1 plano yang asli, meningkatkan tingkat akuntabilitas. Namun, terdapat gambar formulir C1 plano yang tidak jelas atau tidak sesuai, menimbulkan potensi inkonsistensi data.

   - Meskipun data dapat diverifikasi melalui proses rekapitulasi dan penetapan hasil oleh KPU, proses ini memakan waktu dan biaya yang signifikan. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data antara manual dan Sirekap, menimbulkan keraguan atau kecurangan data.

Dari hasil evaluasi tersebut, dapat dilihat bahwa Sirekap memiliki kinerja yang cukup baik namun masih memerlukan perbaikan terutama dalam hal keterlambatan, keamanan, dan transparansi data. Langkah-langkah perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan integritas dan akurasi seluruh proses pemilihan umum.

Penutup

Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi elektronik yang digunakan oleh KPU untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Sistem ini menggunakan teknologi OCR, OMR, dan AI untuk membaca dan menerjemahkan data dari formulir C1 plano di setiap TPS. Meskipun diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi hasil Pemilu, Sirekap juga menuai kontroversi dan kritik, terutama dari tim sukses Amin dan Ganjar. Mereka menduga adanya penggelembungan suara untuk paslon Prabowo di lebih dari 2000 TPS di berbagai daerah.

KPU dan Bawaslu diserukan untuk melakukan audit forensik IT terhadap Sirekap guna memastikan keabsahan hasil Pemilu. Meskipun KPU membantah adanya penggelembungan suara, mereka menegaskan bahwa data yang ditampilkan di Sirekap bersifat sementara dan belum final. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil akan dilakukan oleh KPU di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Para pengamat IT dan politik menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam penggunaan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka juga menekankan pentingnya waspada terhadap kemungkinan manipulasi data. Meskipun Sirekap dinilai memiliki kinerja, keamanan, dan transparansi yang baik secara umum, masih diperlukan perbaikan untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul. KPU dihimbau agar segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas Sirekap untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun