Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

KPU: Sirekap atau Si Mark-up

18 Februari 2024   06:00 Diperbarui: 18 Februari 2024   09:20 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   - Data hasil penghitungan suara disertai dengan gambar formulir C1 plano yang asli, meningkatkan tingkat akuntabilitas. Namun, terdapat gambar formulir C1 plano yang tidak jelas atau tidak sesuai, menimbulkan potensi inkonsistensi data.

   - Meskipun data dapat diverifikasi melalui proses rekapitulasi dan penetapan hasil oleh KPU, proses ini memakan waktu dan biaya yang signifikan. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data antara manual dan Sirekap, menimbulkan keraguan atau kecurangan data.

Dari hasil evaluasi tersebut, dapat dilihat bahwa Sirekap memiliki kinerja yang cukup baik namun masih memerlukan perbaikan terutama dalam hal keterlambatan, keamanan, dan transparansi data. Langkah-langkah perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan integritas dan akurasi seluruh proses pemilihan umum.

Penutup

Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi elektronik yang digunakan oleh KPU untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Sistem ini menggunakan teknologi OCR, OMR, dan AI untuk membaca dan menerjemahkan data dari formulir C1 plano di setiap TPS. Meskipun diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi hasil Pemilu, Sirekap juga menuai kontroversi dan kritik, terutama dari tim sukses Amin dan Ganjar. Mereka menduga adanya penggelembungan suara untuk paslon Prabowo di lebih dari 2000 TPS di berbagai daerah.

KPU dan Bawaslu diserukan untuk melakukan audit forensik IT terhadap Sirekap guna memastikan keabsahan hasil Pemilu. Meskipun KPU membantah adanya penggelembungan suara, mereka menegaskan bahwa data yang ditampilkan di Sirekap bersifat sementara dan belum final. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil akan dilakukan oleh KPU di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Para pengamat IT dan politik menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam penggunaan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka juga menekankan pentingnya waspada terhadap kemungkinan manipulasi data. Meskipun Sirekap dinilai memiliki kinerja, keamanan, dan transparansi yang baik secara umum, masih diperlukan perbaikan untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul. KPU dihimbau agar segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas Sirekap untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun