Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Food Estate, Tepatkah untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting di Indonesia

14 Januari 2024   22:20 Diperbarui: 14 Januari 2024   22:27 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tantangan berikutnya adalah mengatasi konflik kepentingan dan hak atas lahan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Lahan merupakan sumber daya yang strategis, namun juga sumber konflik yang potensial. Konflik kepentingan dan hak atas lahan dapat terjadi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat, yang memiliki klaim dan tuntutan yang berbeda terhadap lahan. Konflik ini dapat menimbulkan ketidakadilan, ketidakpastian, dan ketegangan sosial, yang dapat mengancam keberlanjutan program food estate. Oleh karena itu, program food estate harus memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia, mengakui hak ulayat masyarakat adat, dan melibatkan partisipasi dan konsultasi masyarakat lokal.

Yang tak kalah pentingnya adalah menjamin keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program food estate. Masyarakat lokal merupakan pemangku kepentingan yang penting dalam program food estate, karena mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kearifan lokal yang berharga. Namun, masyarakat lokal juga dapat menghadapi berbagai hambatan, seperti kurangnya akses informasi, pendidikan, dan modal, serta rendahnya kapasitas dan kemandirian. Oleh karena itu, program food estate harus memastikan bahwa masyarakat lokal tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam program food estate, dengan memberikan kesempatan, dukungan, dan perlindungan bagi mereka untuk berpartisipasi dan berdaya dalam setiap tahap program food estate.

Yang terakhir adalah menyediakan sumber daya manusia, modal, dan sarana prasarana yang memadai dan berkualitas. Program food estate merupakan program yang kompleks, multidimensi, dan jangka panjang, yang membutuhkan sumber daya yang besar dan berkelanjutan. Sumber daya manusia, modal, dan sarana prasarana merupakan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan program food estate, karena mereka berpengaruh pada kinerja, efektivitas, dan efisiensi program food estate. Oleh karena itu, program food estate harus memastikan bahwa sumber daya manusia, modal, dan sarana prasarana yang digunakan dalam program food estate memiliki kuantitas, kualitas, dan ketersediaan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi program food estate.

Kesimpulan

Program food estate adalah program pemerintah yang bertujuan baik dan strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan mengembangkan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan secara terintegrasi di suatu kawasan hutan. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan stunting yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Program food estate memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan food estate, seperti meningkatkan ketersediaan, stabilitas, dan konsumsi pangan yang bervariasi, bergizi, dan aman, membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pengembangan infrastruktur, teknologi, dan inovasi di sektor pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Namun, program food estate juga menghadapi beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti menjaga keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan dan lahan gambut, mengatasi konflik kepentingan dan hak atas lahan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat, menjamin keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program food estate, dan menyediakan sumber daya manusia, modal, dan sarana prasarana yang memadai dan berkualitas.

Oleh karena itu, program food estate memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Program ini juga harus berbasis pada data, fakta, dan ilmu pengetahuan, serta menghormati hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Dengan demikian, program food estate dapat menjadi salah satu strategi untuk mencapai kedaulatan pangan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun