Cina: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Cina berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mengembangkan kekuatan militer yang modern dan komprehensif.Â
Cina juga berupaya untuk meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik, dengan menggunakan strategi seperti Belt and Road Initiative, Asian Infrastructure Investment Bank, dan Shanghai Cooperation Organization. Cina juga menghadapi tantangan seperti klaim teritorial di Laut China Selatan, hubungan dengan Taiwan, dan persaingan dengan Amerika Serikat.
Rusia: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Rusia berupaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mempertahankan dan memperkuat kekuatan militer yang berbasis nuklir dan konvensional.Â
Rusia juga berupaya untuk mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Eropa Timur, Asia Tengah, dan Timur Tengah, dengan menggunakan instrumen seperti Eurasian Economic Union, Collective Security Treaty Organization, dan intervensi militer di Suriah dan Ukraina. Rusia juga menghadapi tantangan seperti sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, dan konfrontasi dengan NATO dan Amerika Serikat.
Jerman: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Jerman berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mengandalkan kerjasama dan integrasi dengan negara-negara Eropa, khususnya melalui Uni Eropa dan NATO. Jerman juga berupaya untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, dengan menggunakan instrumen seperti diplomasi, bantuan pembangunan, dan operasi penjaga perdamaian. Jerman juga menghadapi tantangan seperti ancaman siber, migrasi, populisme, dan ketegangan dengan Rusia dan Turki.
Indonesia: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Indonesia berupaya untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, dengan menggunakan sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh sumber daya nasional.Â
Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara, dengan menggunakan inisiatif seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, Indo-Pacific Cooperation Dialogue, dan Indian Ocean Rim Association. Indonesia juga menghadapi tantangan seperti klaim teritorial di Laut Natuna Utara, radikalisme, bencana alam, dan pandemi COVID-19 .
Konsep pertahanan negara-negara maju dan Indonesia di atas menunjukkan perbandingan antara orientasi, strategi, dan instrumen yang digunakan oleh masing-masing negara dalam menyelenggarakan pertahanan nasional. Berikut ini adalah analisis yang lebih mendalam dari tabel tersebut:
Orientasi: Orientasi pertahanan adalah cara pandang suatu negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap kepentingan nasional dan globalnya. Orientasi pertahanan dapat dibedakan menjadi ofensif atau defensif, global atau regional, dan unipolar atau multipolar.
Dari tabel, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat memiliki orientasi pertahanan yang ofensif, global, dan unipolar, yang berarti Amerika Serikat berupaya untuk mempertahankan dan memperluas kepentingan dan pengaruhnya di seluruh dunia, dengan menggunakan kekuatan militer yang superior dan mendominasi.Â
Cina, Rusia, Jerman, dan Indonesia memiliki orientasi pertahanan yang defensif, regional, dan multipolar, yang berarti mereka berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan tertentu, dengan menggunakan kekuatan militer yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka, serta menghormati keberadaan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan yang sama.