Mohon tunggu...
Aulia rahman Fuadi
Aulia rahman Fuadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SATU Tulungagung

Membaca dan Menulis memberikan kesenangan tersendiri bagi saya. Meskipun itu bukan hobi saya, tapi saya menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pajak dan UMKM: Peran Pajak dalam Pembangunan Berkelanjutan

17 November 2024   20:03 Diperbarui: 17 November 2024   20:29 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2)Reformasi undang – undang perpajakan pada tahun 1991- 2000 dengan penyederhanaan jenis pajak

3)Reformasi birokrasi pada tahun 2000-2001 melalui penetapan visi dan misi serta blue print

4)Reformasi perpajakan jilid 1 pada tahun 2002 – 2008 dengan modernisasi perpajakan dan amandemen UU perpajakan

5)Reformasi perpajakan jilid 2 pada tahun 2009 – 2014 dengan meningkatkan internal control

6)Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak melalui Undang-Undang pengampunan pajak tahun 2016

7)Reformasi perpajakan jilid 3 pada tahun 2017 hingga sekarang melalui konsolidasi,akselerasi, dan kontinuitas Reformasi perpajakan

Menurut Siti rahayu, penyuluh pajak ahli kanwil DJP Jatim 3. Di lansir dari data Kemenkeu,  menyatakan bahwa pendapatan negara pada tahun 2024 berada pada angka Rp. 2.802,3 Triliun, tumbuh 6,3% dari outlook tahun 2023. Jumlah tersebut diperoleh dari

 

1)Perpajakan Rp. 2.309,9 T . Jumlah ini berasal dari dua sumber yaitu pajak sebesar Rp. 1.988,9 T, dan Rp. 321 T berasal dari kepabean dan cukai

2)Penerimaan negara bukan pajak Rp. 492 T

3)Hibah Rp. 0,4 T

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun