Mohon tunggu...
Aulia Bintang
Aulia Bintang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu komunikasi di Universitas bhayangkara jakarta raya

Aspiring writer from universitas bhayangkara jakarta raya(fakultas ilmu komunikasi/dosen pengantar saeful mujab) love history and games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Generasi Milenial Indonesia dalam Kampanye Pemilu 2024

5 Januari 2024   10:11 Diperbarui: 5 Januari 2024   10:11 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Generasi milenial Indonesia lebih suka berpartisipasi dalam politik melalui jalur non-formal daripada formal. Mereka lebih sering menggunakan media sosial, petisi online, diskusi, atau demonstrasi daripada menjadi anggota partai politik, mengikuti organisasi kemasyarakatan, atau menjadi relawan.

Namun, penelitian ini juga menunjukkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh generasi milenial Indonesia dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi, antara lain:

- Generasi milenial Indonesia memiliki rendahnya literasi politik. Mereka kurang memahami sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mekanisme pemilu. Mereka juga kurang kritis dalam mengevaluasi informasi politik yang mereka terima.

- Generasi milenial Indonesia memiliki kurangnya keterlibatan sosial. Mereka cenderung individualis, apatis, dan tidak peduli terhadap isu-isu publik. Mereka juga kurang memiliki rasa tanggung jawab dan solidaritas sosial.

- Generasi milenial Indonesia memiliki pengaruh media sosial yang negatif. Mereka sering terpapar oleh informasi palsu, hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi politik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga sering terjebak dalam filter bubble atau echo chamber yang membuat mereka hanya mendengar pendapat yang sejalan dengan mereka.

Metode: Artikel ini menggunakan metode studi literatur dan analisis data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian. Studi literatur dilakukan dengan mengumpulkan, mengulas, dan menyintesis berbagai sumber informasi yang relevan dengan topik penelitian, seperti buku, jurnal, artikel, laporan, dan dokumen resmi. Analisis data dilakukan dengan mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan data sekunder yang berasal dari lembaga-lembaga resmi seperti BPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga survei.

Hasil dan Pembahasan:

1.Generasi Milenial sebagai Agen Perubahan

Generasi milenial memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam konteks politik Indonesia. Mereka memiliki kesempatan untuk mempengaruhi agenda politik, menciptakan kesadaran politik, dan membentuk opini publik melalui media sosial dan platform daring lainnya. Sebagai contoh, pada Pemilu 2019, generasi milenial berhasil menggalang dukungan untuk calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melalui gerakan #2019GantiPresiden yang viral di media sosial. Meskipun tidak berhasil memenangkan pemilu, gerakan ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh generasi milenial dalam ranah politik.

Selain itu, generasi milenial juga aktif dalam berbagai isu sosial, lingkungan, dan kemanusiaan yang relevan dengan kepentingan mereka. Misalnya, pada tahun 2020, generasi milenial turut berpartisipasi dalam aksi protes menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan lingkungan. Pada tahun 2021, generasi milenial juga terlibat dalam kampanye #BersihkanIndonesia yang menuntut pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah plastik yang mengancam ekosistem laut. Hal ini menunjukkan bahwa generasi milenial peduli terhadap isu-isu yang berkaitan dengan masa depan Indonesia.

2.Generasi Milenial sebagai Pemilih Kritis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun