ABSTRAK
Masyarakat digital adalah masyarakat yang tersambung dengan jaringan teknologi sehingga mempengaruhi interaksi dalam kehidupan sehari-harinya. Masyarakat digital ini bergantung pada teknologi setiap harinya baik untuk informasi maupun komunikasi. Dalam hal ini masyarakat digital berinteraksi melalui teknologi yang disebut media sosial. Media sosial dapat mengarahkan pengguna ke arah yang positif dan juga negatif. Salah satu pengguna media sosial yang banyak digunakan ialah remaja, hal ini memiliki dampak yang besar bagi remaja karena usia mereka merupakan masa transisi ketika mereka masih labil dan mudah terpengaruh. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengguna media sosial adalah tindakan bullying. Hal ini memungkinkan merusak kesehatan mental remaja yang merasakan dampak perilaku tersebut. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui dampak media sosial bagi kesehatan mental remaja yang dihasilkan dari tindakan cyberbullying yang dimediasi interaksionisme simbolik. Metode yang digunakan dalam artikel ini ialah literatur review menggunakan artikel dan jurnal yang didapat dari database elektonik Google Scholar. Teori yang digunakan adalah teori interaksionisme simbolik Goerge Herbert Mead, yang mengemukakan adanya konsep pikiran dan diri menjelaskan setiap individu dalam proses interaksi sosial.
Kata Kunci : Remaja, Kesehatan Mental, Interaksionisme Simbolik, Media Sosial, Digital.
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara orang berinteraksi dengan orang lain. Dunia digital yang baru dihasilkan oleh menciptakan ruang budaya baru. Hal ini semakin diperjelas dengan adanya media sosial. Dengan adanya internet dan media sosial memudahkan pengguna untuk mendapatkan informasi dan hiburan dari di seluruh dunia tanpa dibatasi jarak dan waktu. Media komunikasi maupun media sosial merupakan suatu bentuk tindakan interaksi simbolik dan modifikasi dari interaksi.
Media sosial adalah sarana untuk melakukan interaksi sosial dengan menggunakan teknologi yang berbasis web untuk mengubah komunikasi menjadi dialog yang interaktif mudah diakses, teratur, dan bisa untuk berbagi, berinteraksi dan membuat konten dengan dukungan teknologi yang canggih. Dengan media sosial memungkinkan informasi disebarluaskan dengan mudah dan cepat, mempengaruhi cara pandang, gaya hidup, dan budaya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pesan yang disebarkan melalui media elektronik dapat mengarahkan khalayak pada perilaku prososial maupun antisosial (Pandie, 2016).
Berdasarkan laporan We Are Social, dilihat dari web databoks terdapat 204,7 juta pengguna internet di Indonesia hingga Januari 2022. Disebutkan pula bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Menghadapi antusias masyarakat terhadap internet yang demikian, berbagai inovasi berlandasan internet mulai bermunculan di masyarakat. Tujuan jaringan sosial adalah menjadi media komunikasi yang ada di mana-mana antara pengguna.
Dalam (Joedy, 2020) Menurut Jackson Instagram adalah platform media sosial paling populer dengan 59% pengguna online berusia 18 sampai 29 tahun menggunakan Instagram. Dalam aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi informasi, tetapi dapat ditunjukkan kepada seseorang melalui media visual atau audiovisual di internet.Â
Instagram memiliki keuntungan bahwa pengguna mengambil foto dan video, menerapkan filter digital, menyiarkan langsung (live streaming), dan membagikannya di jejaring sosial lain. Internet dapat menjadi tempat di mana seseorang dilatih untuk membuat kesan publik yang baik melalui interaksi dan komunikasi di jejaring sosial. Di media sosial Instagram, interaksi non-verbal terjadi antar pengguna. Makna tersebut kemudian berasal dari interaksi yang berlangsung di jejaring sosial Instagram.
Interaksionisme simbolik memainkan peran penting dalam menjadikan interaksionisme sebagai konsep yang terlihat dalam komunikasi. Dengan adanya media sosial, konsep interaksionisme muncul ke permukaan. Terlepas dari beberapa kendala, struktur dialektis media baru mendorong interaksi dan partisipasi aktif.Â
Pada interaksionisme simbolik, individu mempelajari simbol dan makna yang memungkinkan mereka menggunakan keterampilan berpikir. Individu dapat mengubah makna dan simbol yang digunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan interpretasi mereka terhadap situasi. Simbol dan makna memungkinkan individu untuk melakukan tindakan dan interaksi tertentu. Serta individu dapat memodifikasi dan mengubah kebijakan, menciptakan peluang untuk bertindak, dan opsi untuk bertindak karena kemampuan untuk berinteraksi dengan diri mereka sendiri.Â
Konsep interaksi simbolik menurut Mead (Aksan, 2009) lebih menekankan pada proses interaksi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi simbolik, dan bagaimana kelompok masyarakat menciptakan simbol dan makna. Komunikasi adalah faktor penting dalam perkembangan sosial manusia dan pemikiran bahwa interaksi terjadi melalui simbol.
Pengguna Instagram berinteraksi dengan pengguna lain, interaksi yang terjadi antara pengguna Instagram, yang kemudian mengarah pada gagasan tertentu tentang pengguna. Seseorang mengambil peran sebagai manusia lain melalui cara mereka mempersepsikan individu lain dan sebaliknya untuk membentuk suatu proses interaksi dan pertukaran makna simbolik. Media sosial Instagram bagi pengguna sebagai suatu simbol untuk berinteraksi seperti foto, video, likes, komentar, dan pesan pribadi (direct messege). Hal-hal tersebut dimaknai oleh pengguna Instagram setelah berinteraksi dengan pengguna lain.Â
Contohnya pengguna Instagram mengunggah foto atau video yang dimilkinya ke akun instagramnya, selanjutnya akan menerima bentuk interaksi dari pengguna lain, baik dalam bentuk komentar maupun suka atau bahkan bisa saja memberikan komentar negatif (cyberbullying) yang sangat berdampak bagi kesehatan mental remaja.
Masa remaja awal merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Masa remaja indentik sebagai masa ketika individu berusaha untuk mengenal diri sendiri melalui eksplorasi dan evaluasi karakteristik psikologis mereka sendiri agar dapat diterima sebagai bagian dari lingkungan. Beberapa remaja mungkin melakukan transisi dengan baik, tetapi beberapa remaja mungkin mengalami kenakalan remaja mulai dari yang kecil hingga kriminal, termasuk cyberbullying (Malihah, 2018).
Bullying diartikan dalam bahasa Indonesia adalah mengintimidasi atau melecehkan orang-orang yang rentan, baik secara individu maupun kelompok. Sekarang, bullying tidak hanya terjadi di kehidupan nyata, tetapi juga di internet atau di media sosial. Bullying yang terjadi di internet dikenal dengan cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikologis atau intimidasi yang dilakukan melalui teknologi informasi dan perangkat di dunia maya, tindakan yang bertujuan mempermalukan korban, menyebarkan kejahatan dan kebencian, secara langsung atau terbuka untuk mengintimidasi (Nasrullah, 2017). Bentuk cyberbullying yang paling umum adalah mengubah foto akun seseorang, menghina seseorang, membajak akun seseorang dengan mengubah kata sandi, dan lainnya. Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada bullying karena dalam kasus bullying pelakunya bisa langsung  diidentifikasi sedangkan cyberbullying dimana pelakunya tidak diketahui secara pasti.
(Navarro, 2016) dampak dari cyberbullying pada remaja berdampak pada fisik seperti menderita sakit kepala, sakit perut, sulit tidur, kelelahan, sakit punggung, kehilangan nafsu makan dan masalah pencernaan. Selain fisik, mental dan emosional juga terdampak seperti mengalami ketakutan, ketakutan, kecemasan, penderitaan, kesedihan, stres, maupun gejala depresi. Terkait sekolah remaja kurang termotivasi untuk pergi ke sekolah dan tingkat konsentrasi atau nilai mereka turun. Pada psikososial remaja merasa terasing dan kesepian, terisolasi dan bahkan ditolak secara sosial. Tujuan dari penulisan artikel yang disajikan ini adalah menginformasikan kepada para pembaca bahwa dampak bullying yang dilakukan di media sosial tersebut mempengaruhi kesehatan mental remaja, penting untuk mencegah dan mengatasi perilaku bullying yang mempengaruhi kesehatan maupun lingkungannya.
TEMUAN DAN ANALISIS
Tindakan cyberbullying di media sosial instagram merupakan media sosial yang sering digunakan untuk melakukan tindakan cyberbullying, hal ini disebutkan oleh lembaga donasi anti bullying Ditch The Label yang dilansir di laman kompas.com. Â Cyberbullying sudah ada sejak ada platform yang menyediakan aliran komentar, dan jejaring sosial terbuka, pengguna Instagram bebas memposting apa pun yang mereka inginkan. Akibatnya, banyak konten dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat, termasuk pengguna Instagram, yang dapat dengan mudah cyberbullying siapa pun.
Seperti kasus cyberbullying seorang anak artis Iis Dahlia yang masih remaja yaitu Defano Danendra yang sering diberi komentar negatif oleh masyarakat terkait dengan hubungan pacarannya maupun disambungkan dengan perilaku Ibu kandungnya. Dilansir di Instagram @devdanendra ia memposting komentar yang berisi hujatan " "gimana si anaknya, mau gmn pun itu ibu lo dan lo harus bela" "gmn dah lo gamau satu frame sama ibu lo sendiri" "durhaka" "ibu lo nangis, lo kuat lah jgn lemah" "bela" "***" ". Dari banyak komentar hujatan yang diberikan kepada Defano, Ia tidak kuasa menahan setiap komentar yang diberikan kepadanya sehingga membuat pengaruh kesehatan mental terganggu. Dilansir dikanal YouTube Strapro pada Oktober 2020 Defano mengatakan bahwa komentar negatif berdampak besar pada kesehatan mentalnya. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya mengalami gangguan kecemasan atau gangguan kecemasan pada usia 15 tahun. Penyakit mental yang melanda Defano merasa tidak nyaman saat bertemu dengan tim media. Devano menulis perasaannya dilaman akun Twitter @yourdevano pada 16 Maret 2022. "19 tahun gue. Difitnah, di bully, diomongin yang engga-engga. What a journey. I hope I'm okay. The risk,".
Berdasarkan permasalahan cyberbullying yang dialami oleh remaja, dapat dikaitkan dengan teori interaksionisme simbolik dalam menjelaskan kasus ini. George Herbert Mead berpendapat bahwa interaksionisme simbolik memandang individu memiliki simbol-simbol dalam interaksinya dan masyarakat dapat memahami simbol-simbol tersebut. Dalam teori ini, cyberbullying adalah tindakan yang terjadi di media sosial Instagram, mengingat interaksi atau komunikasi yang terjadi dipada dasarnya diwakili oleh teks sebagai simbol.
Masalah yang dihadapi Defano yaitu cyberbullying di akun Instagramnya karena komentar dari orang yang tidak dikenal. Teks komentar yang ditulis oleh pelaku di Instagram menjadi bahasa yang ketika diucapkan seolah-olah mewakili sebuah ekspresi. Jadi ketika berbicara tentang cyberbullying, teks sebagai simbol untuk menjadi sarana melakukan tindakan negatif melalui penghinaan, penghinaan, ejekan dan ekspresi lainnya. Seperti kalimat "durhaka" yang diberikan kepada Defano. Simbol-simbol cyberbullying dimaknai oleh korban (Defano) sebagai efek dari perasaan korban terintimidasi, tertekan atau depresi, kesepian, maupun cemas. Korban juga akan merasa tidak mempunyai teman. Jika cyberbullying ini terus berlanjut, akan berakibat fatal bagi korban, mereka akan melakukan tindakan ekstrim seperti bunuh diri.
Dilansir dari ERA.id menyebutkan bahwa Devano mengalami depresi dan bahkan berpikir untuk bunuh diri akibat perkataan masyarakat terhadapnya mengenai putra seorang artis ternama yang melakukan sebuah gimik televisi nasional yang mempengaruhi kesehatan mentalnya. Dengan adanya tindakan cyberbullying yang diungkapkan oleh pelaku bullying melalui komentar di postingan Instagram korban, hal ini dapat merusak citra diri korban. Defano mengatakan komentar negatif yang dilontarkan kepadanya tentang kontroversi ibunya yang mengakibatkan mengganggu citra dirinya dikehidupan, Ia membangun dirinya sendiri (play stage) seperti dengan bekarya dalam bermain musik dan film, tetapi dia merasa gagal karena orang masih menganggapnya sebagai anak seorang artis yang sombong, kasar dan lainnya. Karena itu, dia merasa lelah dan melakukan segalanya dengan sia-sia.
Korban yang sudah memiliki identitas diri yang dibentuk melalui karya yang diunggah di media sosial seperti konten yang positif, sebuah lagu, maupun film. Identitas diri ini merupakan salah satu yang membentuk konsep diri seseorang. Seseorang dengan konsep diri yang positif akan mampu membuka diri terhadap orang lain dan percaya diri. Namun dengan adanya komentar negatif yang dikasih kepadanya maka indentitas yang dibuat hilang karena sebagian masyarakat mengenal korban bukan melalui karya melainkan anak dari seorang artis ternama yang sombong dan kasar dalam berkomentar.
KESIMPULAN
Instagram merupakan media sosial yang paling banyak melakukan cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikologis atau intimidasi yang dilakukan melalui teknologi informasi dan perangkat di dunia maya, tindakan yang bertujuan mempermalukan korban, menyebarkan kejahatan dan kebencian, secara langsung atau terbuka untuk mengintimidasi. Dalam kasus cyberbullying ini anak dari seorang artis Iis Dahlia yang masih remaja yaitu Defano pernah mengalaminya. Perlakuan cyberbullying dapat berkaitan dengan teori interaksionisme simbolik Goerge Herbert Mead. Dimana tindakan cyberbullying dilakukan di media sosial instagram berupa teks yang merupakan simbol yang dimaknai oleh pengguna Instagram setelah berinteraksi dengan pengguna lain. Teori ini mengasumsikan bahwa individu memiliki simbol-simbol dalam interaksi dimana masyarakat memahami simbol-simbol tersebut. Dalam kasus cyberbullying ini, seseorang yang berada di Instagram mengungkapkan simbol-simbol negatif kepada korban di bentuk ancaman intimidasi dan kekerasan. Simbol-simbol cyberbullying dimaknai oleh korban sebagai efek dari perasaan korban yang mempengaruhi kesehatan mental, seperti terintimidasi, tertekan atau depresi, kesepian, maupun cemas dan bahkan sempat ingin bunuh diri.
Dalam interaksi simbolik, individu berkomunikasi dengan individu lain untuk menciptakan ide tertentu tentang dirinya. Pengguna Instagram berinteraksi dengan pengguna lain, interaksi yang terjadi antara pengguna Instagram, yang kemudian mengarah pada ide-ide tertentu tentang pengguna. Idenya bisa berupa saran atau motivasi maupun komentar negatif untuk melakukan tindakan terhadapnya di akun Instagram-nya. Terkait dengan masalah Defano dalam membangun dirinya (skenario permainan) melalui interaksi simbolik di media sosial Instagram, seperti berkarya musik dan film. Namun interaksi tersebut menimbulkan komentar negatif seperti orang-orang masih menyebutnya sebagai anak artis arogan, kasar dan sebagainya yang membuatnya merasa gagal, lelah dan melakukan segala sesuatu dengan sia-sia.
Dampak dari ditimbulnya cyberbullying ini pada remaja dapat mengganggu kesehatan mentalnya bahkan bisa saja sampai bunuh diri. Namun cyberbullying di instagram masih banyak dilakukan, apabila banyak masyarakat yang membenarkan tindakan ini akan membentuk norma sosial yang ada di masyarakat, karena  tindakan  cyberbullying  sudah  dianggap  tindakan  yang  biasa  dilakukan  dan  tidak menyakiti orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H