(3) Bekerja secara profesional,
(4) berusaha meningkatkan kompetensi dirinya secara terus menerus,
(5) Pelayan dan pengayom masyarakat,
(6) Bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku
(7) tidak rentan terhadap perubahan dan terbuka serta bersikap realistis
(8) mampu bekerja dalam tim, dan
(9) Bekerja secara professional
Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik dijelaskan Konsep kerja ASN sebagai petugas layanan harus memiliki minimal jiwa, antara lain:
- Efektif & Efisien (Effective & Efficient)
- Tanggungjawab (Responsibility)
- Mengutamakan kualitas daripada kuantitas
- Tidak membedakan dalam segala bentuk pelayanannya
- Mengupayakan kesederhaan/kemudahan prosedur dalam semua mekanisme kegiatan
Berorientasi pada kegiatan yang berkelanjutan dan perbaikan terus menerus (continuous improvement)
Teknik Merubah Pola Pikir Dengan Neuro Linguistic Programming (NLP). Teknik atau pendekatan untuk merubah pola pikir ada bermacam-macam, seperti :
Metode NLP = Neuro Linguistic Programming;