Mohon tunggu...
Audry Amaradyaputri Suryawan
Audry Amaradyaputri Suryawan Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Legislatif Sekretariat Jenderal DPR RI

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran ASN dalam Mempertahankan Kesatuan Bangsa melalui Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara

23 Juli 2024   13:08 Diperbarui: 23 Juli 2024   13:08 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat penting. ASN harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, bebas dari praktik-praktik korupsi dan intervensi politik, serta mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. Selain itu, ASN juga diharapkan menjadi perekat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam konteks ini, wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap ASN tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga berkomitmen pada integritas dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan serta nilai-nilai bela negara adalah langkah penting untuk menjaga kesatuan dan memperkuat identitas bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan.

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN juga harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat dan menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Untuk memastikan bahwa kepentingan bangsa dan negara selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya, diperlukan langkah-langkah konkret seperti memantapkan wawasan kebangsaan, menumbuhkan kesadaran bela negara, dan mengimplementasikan sistem administrasi NKRI. Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara, yang didasarkan pada jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara ini menjadi landasan utama dalam membangun dan mempertahankan negara Indonesia.

Ir. Soekarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu fundamen dan filsafat yang mendalam, yang menjadi landasan bagi negara merdeka yang akan didirikan. Pancasila sebagai kesepakatan bersama berbagai komponen masyarakat Indonesia berfungsi sebagai bintang pemandu atau leitstar, ideologi nasional, pandangan hidup bangsa, dan perekat atau pemersatu bangsa. Oleh karena itu, menjaga, memelihara, memperkokoh, dan mensosialisasikan Pancasila adalah tugas yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para penyelenggara negara dan seluruh warga negara. Setiap individu wajib memahami, meyakini, dan melaksanakan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam negara yang mendasarkan dirinya pada demokrasi konstitusional, undang-undang dasar berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak bersifat sewenang-wenang, sehingga hak-hak warga negara terlindungi. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, menekankan bahwa meskipun adanya perbedaan, semua komponen bangsa Indonesia tetap satu dalam NKRI. Oleh karena itu, tujuan NKRI sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV mencakup melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia, menjadi sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang mencerminkan simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera NKRI adalah Sang Merah Putih, yang melambangkan semangat perjuangan dan keberanian. Sementara itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa. Bahasa ini juga menjadi alat komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, sehingga menjadi sarana untuk memperkuat ikatan antar warga negara. Lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang menegaskan semangat persatuan dalam keragaman. Selain itu, lagu kebangsaan Indonesia Raya menggugah rasa kebangsaan dan semangat nasionalisme setiap warga negara.

Ancaman terhadap negara dapat berasal dari dalam dan luar negeri, yang mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran bela negara perlu ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, setiap warga negara harus memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, kepekaan terhadap fenomena atau gejala yang mencurigakan, dan kesiagaan terhadap berbagai potensi ancaman. Bela negara adalah tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pembinaan kesadaran bela negara adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara. Kegiatan ini diselenggarakan dalam lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan. Usaha bela negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme warga negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap bela negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional. Konsep kesatuan bangsa Indonesia harus dipahami dan dihayati agar seluruh komponen bangsa memiliki pandangan, tekad, dan mimpi yang sama untuk terus mempertahankan dan memperkuat kesatuan bangsa dan negara. Dengan memahami dan menghayati konsep ini, diharapkan tercipta solidaritas dan kerja sama yang kuat di antara seluruh warga negara dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin timbul.

Analisis Isu Kontemporer

Menjadi ASN yang profesional memerlukan pemenuhan beberapa persyaratan, antara lain tanggung jawab, sikap mental positif, keprimaan, kompetensi, dan keteguhan pada kode etik. ASN yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kualitas mencerminkan sikap mental positif dan kompetensi yang kuat, serta memegang teguh kode etik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tuntutan unit kerja atau organisasinya. Hal ini merupakan wujud nyata dari sikap perilaku bela negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun