Sumber-sumber dana yang ditetapkan islam bagi pembiayaan jaminan sosial adalah zakat, baitul mal, kharaj, gonaim, ushur, dan ihsan. Penjabaran konsep ihsan bagi membantu meringankan penderitaan orang-orang miskin, dikemukakan Mustaq Ahmad sebagai berikut:
Membersihkan qaradh hasan pada orang-orang yang miskin
Menghapuskan hutang dari para pengutang, jika dia benar-benar tidak mampu membayar.
Bersikap baik kepada para pengutang.
Membantu pengutang untuk membayar
Mendermakan kekayaan lewat lembaga-lembaga sosial.
Melihat faktor-faktor kemiskinan, kezaliman merupakan faktor yang sangat potensial terhadap proses kemiskinan, baik miskin absolute atau miskin relatif. Menurut ibnu khaldun populasi yang pesat akan mendorong tingkat pemutaran barang dan jasa sehingga terjadi kenaikan tingkat industri. ( Effendi:2003,81-88)
Klasifikasi produksi
Al-ghazali memberikan klasifikasi produksi mirip dengan apa yang biasa dibahas dalam ekonomi modern, yakni (1) produksi  barang-barang primer (pertanian), (2) barang sekunder (manufaktur), dan (3) barang-barang tersier (jasa-jasa). Dalam ihya, ia menjelaskan masalah ini sebagai berikut:
Industri dasar adalah industri yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. jenis industri ini ada 4 macam  yaitu : pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, tekstil untuk kebutuhan sandang, konstruksi untuk kebutuhan akan perlindungan, dan kegiatan pemerintah seperti menyediakan infrastruktur, mempromosikan partisipasi dan kerja sama dalam kegiatan produksi
Kegiatan-kegiatan yang mendukung industri dasar seperti mengembangkan industri besi, eksplorasi mineral, dan pembangunan kehutanan.