Artinya :"Dari Miqdam RA dari rasul SAW ia bersabda: tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan hasil kerja (produksi)nya sendiri danbsesungguhnya Nabi Dawud AS mengkonsumsi dari hasil kerjanya sendiri." (HR.al-bukhari).
Kata "Produksi" telah menjadi kata Indonesia setelah diserap di dalam pemikiran ekonomi bersamaan dengan kata "disdtribusi" dan "konsumsi". Dalam kamus inggris-indonesia oleh John M.Echols dan Hassan Shadily kata "production" secara liguistik mengandung arti penghasilan. Richard G.Lipsey mendefinisikan sebagai tindakan dalam membuat komoditi barang-barang maupun jasa.Â
Dalam literatur ekonomi islam berbahasa arab , produksi adalah "intaj" dari akar kata nataja. Maka produksi dalam perspektif islam istilah bahasa arabnya adalah Al-intaj fi manzur al-islam (production in Islamic perspektif).
Produksi menurut As-Sadr, adalah usaha mengembangkan sumber daya alam agar lebih bemanfaat bagi kebutuhan manusia. pengertian produksi perspektif islam yang di kemukakan Qutub Abdus Salam Duaib adalah usaha mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi.Â
Dalam pengertian ahli ekonomi yang dapat di kerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang yang berguna yang ini disebut barang ang "dihasilkan". Dalam sistem ekonomi islam, kata "produksi" merupakan salah satu kata kunci terpenting. Tujuan utama yang ingin dicapai kegiatan ekonomi yang diteorisasikan sistem ekonomi islam adalah individu (self interest) dan kemaslahatan masyarakat ( sosial interest ) secara berimbang. Untuk menjamin terwujudnya kemaslahatan individu dan masyarakat, sistem ekonomi islam menyediakan beberapa landasanteoritis, sebagai berikut:
Keadilan ekonomi (al-adalah al-iqtisadiyah)
Jaminan sosial (at-takaful al-ijtima')
Pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi produktif secara efisien. ( Effendi:2003,11-13)
B. Prinsip-prinsip produksi
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam proses produksi, anatara lain di kemukakan Muhammad Al-Mubarak dalam kitabnya Nizam al-islami al-iqtisadi: Mabadi Wa Qawa'id Ammah sebagai berikut :
Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syaria'ah (haram).
Dilarang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kezaliman, seperti riba dimana kezaliman menjadi illat hukum bagi haramnya riba.
Segala bentuk penimbunan (ikhtikar) terhadap barang-barang kebutuhan bagi masyarakat adalah dilarang sebagai perlindungan syariah terhadap konsumen dari masyarakat.
Memelihara lingkungan. Manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain ditunjuk sebagai wakil (khalifah) tuhan di bumi bertugas menciptakan kehidupan dengan memanfaatkan sumber-sumber daya (I'mar al-ard) yang dalam perspektif ekonomi islam dapat diuraikan sebagai berikut:
Setiap manusia adalah produsen, untuk menghasilkan barang-barang dan jasa yang dalam prosesnya bersentuhan langsung dengan bumi seabagai faktor utama produksi
Bumi selain sebagai faktor produksi, juga berfungsi mendidik manusia mengingat kebesaran Allah, kebaikan-Nya yang telah mendistribusikan rezeki yang adil di antara manusia.
Sebagai produsen dalam melakukan kegiatan produksi tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang merusak lingkungan hidup atau lingkungan makhluk lain. ( Effendi:2003,11-21)
Tujuan-tujuan produksiÂ
Menurut Umer Chapra tujuan produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok semua individu dan menjamin setiap orang mempunyai standar hidp manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai khalifah.
Menurut M.N Sidiqi dalam perusahaan ekonomi dalam islam menegaskan beberapa tujuan badan usaha dalam islam,yaitu:
Pemenuhan kebutuhankebutuhan individu secara wajar
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan keluarga
Bekal untuk generasi mendatang
Bekal untuk anak cucu
Bantuan kepada masyarakat, dalam rangka beribadah kepada Allah.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan produksi dapat dibagi dalam 2 tujuan, yaitu:
Kebutuhan primer tiap individu. Para fuqaha telah menetapkan hukum "fardu'ain" bagi setiap muslim berusha memanfaatkan sumber-sumber alami yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer hidupnya.
Kebutuhan primer bagi seluruh rakyat. Untuk ini, islam menetapkan bahwa Negara berkeajiban menjamin pengaturannya. ( Effendi:2003,27-31)
Faktor-faktor produksi
Tanah dan segala potensi ekonomi, dianjurkan Al-qur'an  untuk diolah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi
Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi
Modal, juga terlibat langsung dengan proses produksi karena pengertian modal mencakup modal produktif yang menghasilkan barang-barang yang di konsumsi dan modal individu yang dapat menghasilkan kepada pemiliknya.
Manajemen karena adanya tuntutan leadership dalam islam.
Teknologi.
Material atau bahan baku. (Effendi:2003,38)
Kondisi-kondisi yang mempengaruhi produksi
a. kelangkaan sumber daya (scarcity)
kelangkaan sumber daya dalam kaitannya dengan perilaku konsumtif masyarakat kapitalistik di Negara-negara industri maju, menurut Ricahard G.Lipsey bahwa sebagian besar manusia di dunia ini,kelangkaan atau keterbatasan adalah betul-betul nyata dan ada.Â
Masalah ekonomi bukan terletak pada masalah kelangkaan sumber daya, tetapi pada manusia itu sendiri. Kedzaliman manusia dalam perindustrian sumber-sumber daya ekonomi, dan kekufuran nikmat tuhan karena tidak memanfaatkan sumber-sumber daya secara efisien dan adil, serta ketidakmampuan mengatasi kesenjangan distribusi kekayaan dan pendapatan,yang di katakana J.M Keynes sebagai salah satu cacat ekonomi kapitalistik.Â
Dunia oini hanya ada bahan mentah, dan manusia berperan membuat bahan mentah itu dapat berguna yang disebut sebagai hasil produksi. Satu jenis barang dapat diproduksi dengan cara : tenaga kerja,mesin,atau teknologi.Â
Metode yang di pilih untuk barang yang di produksi yaitu memilih alokasi teertentu sumber daya yang tersedia pada industri-industri dan daerah-daerah dimana kegiatan produksi itu akan dilaksanakan, hal ini salah satu cara mengatasi kelangkaan sumber daya alam.Â
Dan cara lain yang dapat membantu mengatasi kelangkaan terutama di wilayah-wilayah yang sulit dimanfaatkan dengan menggunakan tenaga kerja atau mesin, maka alternatifnya adalah menggunakan teknologi yang tepat sebagai alat produksi. (Effendi:2003,75-80)
Kemiskinan
Kemiskinan adalah musibah yang harus dihapuskan dari masyarakat muslim.beberapa faktor penyebab kemiskinan dikemukakan Muhammad Abdul Muin Khaffaji dalam bukunya "Al-iqtishad" adalah ketidakadilan dalam distribusi sumber daya produktif, ketidakmampuan memanfaatkan sumber daya produktif, dan lahan yang tandus.Â
Sumber-sumber dana yang ditetapkan islam bagi pembiayaan jaminan sosial adalah zakat, baitul mal, kharaj, gonaim, ushur, dan ihsan. Penjabaran konsep ihsan bagi membantu meringankan penderitaan orang-orang miskin, dikemukakan Mustaq Ahmad sebagai berikut:
Membersihkan qaradh hasan pada orang-orang yang miskin
Menghapuskan hutang dari para pengutang, jika dia benar-benar tidak mampu membayar.
Bersikap baik kepada para pengutang.
Membantu pengutang untuk membayar
Mendermakan kekayaan lewat lembaga-lembaga sosial.
Melihat faktor-faktor kemiskinan, kezaliman merupakan faktor yang sangat potensial terhadap proses kemiskinan, baik miskin absolute atau miskin relatif. Menurut ibnu khaldun populasi yang pesat akan mendorong tingkat pemutaran barang dan jasa sehingga terjadi kenaikan tingkat industri. ( Effendi:2003,81-88)
Klasifikasi produksi
Al-ghazali memberikan klasifikasi produksi mirip dengan apa yang biasa dibahas dalam ekonomi modern, yakni (1) produksi  barang-barang primer (pertanian), (2) barang sekunder (manufaktur), dan (3) barang-barang tersier (jasa-jasa). Dalam ihya, ia menjelaskan masalah ini sebagai berikut:
Industri dasar adalah industri yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. jenis industri ini ada 4 macam  yaitu : pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, tekstil untuk kebutuhan sandang, konstruksi untuk kebutuhan akan perlindungan, dan kegiatan pemerintah seperti menyediakan infrastruktur, mempromosikan partisipasi dan kerja sama dalam kegiatan produksi
Kegiatan-kegiatan yang mendukung industri dasar seperti mengembangkan industri besi, eksplorasi mineral, dan pembangunan kehutanan.
Kegiatan-kegiatan yang menjadi pelengkap bagi industri dasar, seperti penggilingan padi dan pembakaran tepung untuk roti. ( Hoetoro:2007,129-130)
Sarana-sarana islam bagi pertumbuhan produksi
Sarana-sarana islam pada sisi intelektual
Pada sisi intelektual, sarana-sarana doctrinal yang islam ambil adalah menginspirasi manusia dengan antusiasme untuk bekerja dan melakukan aktivitas produktif.islam sangat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan martabat dan harga diri manusia serta kekedudukannya di mata Allah. Islam juga memposisikan dunia ini sebagai lading bagi dorongan produktif dan peningkatan kekayaan material.
Sarana-sarana islam bagi pertumbuhan produksi pada sisi hukum
Di bawah ini adalah sejumlah undang-undang dan aturan-aturan tersebut:
Aturan islam memerintahkan pengambil alihan tanah dari penguasaan pemiliknya jika ia mengabaikan hingga tanah tersebut menjadi tanah mati dan tidak bisa lagi di Tanami. Atas dasar aturan ini, waliyyul amr (kepala Negara) berwenang untuk mengambil alih tanah itu dari pemiliknya, menguasainya,dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Islam melarang Hima. Hima adalah dimana seseorang menguasai suatu area terbuka berupa tanah mati melalui kekuatan, bukan melalui kerja dengan mengubah tanah tersebut menjadi bisa ditanami dan dimanfaatkan secara produktif.
Islam tidak mengizinkan waliyyul amr untuk menyerahkan sebidang tanah kepada seseorang yang tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan dan menggarapnya.
Kebijakan ekonomi untuk meningkatkan produksi
Atas dasar ini hubungan antara agama dan kebijakan ekonomi negara memiliki jangka waktu tertentu seperti 5-7 tahun untuk mencapai suatu tujuan atau target tertentu. kebijakan seperti ini bukan merupakan unsur pokok agama karena kebijakan ini dapat terus berubah seiring dengan perubahan kondisi dan potensi yang dimiliki masyarakat, serta masalah dan kesulitan yang harus dihadapi. Masyarakat di Negara yang padat dan berpopulasi tinggi tentu memiliki potensi dan mengahadapi kesulitan yang berbeda dari masyarakat di Negara yang berpopulasi rendah dengan wilayah yang luas.
Metode untuk mengatasi masalah ini tentu berbeda, oleh karena itu agama harus memberi kewenangan kepada Negara untuk menetapkan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kondisi yang di hadapi. Agama cukup berperan sebagai tujuan dan arahan bagi kebijakan ekonomi. ( Shadr:2008,400-420)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H