*Prinsip kepercayaan, perusahaan asuransi harus dapat menjalakan kepercayaan yang diberikan peserta asuransi syariah dan menjaga tanggungjawab dalam semua pengelolan asuransi syariah tersebut.
Underwriting
Underwriting merupakan proses evaluasi atau seleksi resiko yang telah dilakukan perusahaan asuransi syariah guna menentukan permohonan asuransi tersebut, menetapkan syarat dan premi. Yang bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat menanggung resiko tersebut tanpa mengorbankan kestabilan finansial. Berikut beberapa resiko dalam proses underwriting.
*Resiko seleksi adverse, resiko ini biasanya dilakukan oleh peserta asuransi dengan memiliki resiko yang lebih tinggi dan cenderung membeli asuransi yang lebih rendah.
*Resiko moral hazard, resiko dimana peserta asuransi mengambil tindakan yang beresiko karena mereka berpikir bahwa telah dilindungi asuransi
*Resiko ketidakpastian, semua proses asuransi syariah harus di rencanakan untuk memastikan ketentuan dan menjelaskan semua resiko.
Tujuan underwriting, tujuan utama underwriting adalah melindungi perusahaan dari kerugian atau resiko yang tinggi. Fungsi underwriting adalah menggolongkan resiko yang dimiliki seorang pesrta asuransi syariah.
RENCANA DAN ARGUMEN
Rencana penelitian ini diharapkan penelitian tentang ruang lingkup asuransi syariah dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu dan praktek dalam perusahaan asuransi syariah tersebut. Argumen, asuransi syariah adalah salah satu faktor berkembangnya keuangan syariah yang sangat pesat penelitian ini dapat membantu untuk memahami faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan dan tantangan asuransi syariah. Menyediakan alternatif yang sesuai dengan keyakian umat Islam. Dapat berkontribusi pada ketidakpastian ekonomi global dan dapat memberikan solusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H