Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menjaga Integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau

13 Oktober 2024   22:05 Diperbarui: 13 Oktober 2024   22:05 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Flyer larangan kampanye PILKADA 2024 (sumber gambar: dokpri/HUMAS POLRES Sekadau)

Menjaga demokrasi yang adil dan aman merupakan tanggung jawab setiap warga negara, terutama dalam menghadapi PILKADA 2024.

Sebagai salah satu proses demokrasi yang paling penting, PILKADA menentukan arah masa depan suatu daerah, termasuk Kabupaten Sekadau.

Untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, baik dari peserta kampanye, masyarakat, maupun pihak penyelenggara pemilu.

Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga integritas demokrasi.

Salah satu cara untuk mewujudkan demokrasi yang sehat adalah dengan mematuhi aturan dan larangan yang telah ditetapkan selama masa kampanye.

Larangan-larangan ini bukan sekadar aturan formal, tetapi juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mencegah potensi konflik.

Kampanye yang bersih, tanpa adanya ujaran kebencian, berita hoaks, intimidasi, politik uang, dan penyalahgunaan fasilitas publik, merupakan fondasi dari pemilihan yang jujur dan adil.

Ketika aturan ini dipatuhi, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengekspresikan hak politik mereka tanpa adanya tekanan atau pengaruh yang tidak sehat.

Di Kabupaten Sekadau, di mana keberagaman suku dan budaya menjadi ciri khas, menjaga PILKADA tetap damai menjadi semakin penting.

Semua pihak harus saling menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dengan menjaga integritas dalam setiap langkah kampanye, kita turut membangun masa depan yang lebih baik, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang.

Oleh karena itu, mari bersama-sama menciptakan PILKADA yang jujur, adil, dan damai, demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Sekadau.

Berikut larangan-larangan kampanye PILKADA 2024 beserta dampaknya di masyarakat, sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024:

1. Dilarang Menyebarkan Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian, terutama yang menyerang agama, suku, ras, atau golongan, sangat berbahaya bagi stabilitas sosial dan politik.

Ketika kampanye dipenuhi dengan narasi negatif dan provokatif, masyarakat cenderung terpecah belah.

Ujaran kebencian dapat memicu konflik horizontal, mengganggu kerukunan, dan menciptakan ketegangan di antara kelompok-kelompok berbeda.

Dampaknya, masyarakat yang seharusnya bersatu untuk menyukseskan PILKADA justru terpecah belah dan saling bermusuhan.

Di Kabupaten Sekadau, menjaga kerukunan antara masyarakat multietnis sangat penting untuk memastikan PILKADA berjalan aman dan damai.

Dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, kita bisa mencegah konflik dan menjaga persatuan.

2. Dilarang Menyebarkan Berita Hoaks

Hoaks atau berita palsu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika informasi palsu tersebar luas, masyarakat sulit membedakan mana fakta dan mana yang bohong, sehingga keputusan politik yang mereka ambil bisa menjadi tidak rasional.

Hal ini juga bisa menciptakan ketidakpercayaan terhadap kandidat, penyelenggara PILKADA, bahkan pemerintah secara keseluruhan.

Dampak lebih lanjut dari hoaks adalah munculnya keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat.

Di Sekadau, penyebaran hoaks bisa mengganggu hubungan antar komunitas dan menciptakan suasana tidak kondusif. Dengan menghentikan penyebaran hoaks, kita menjaga kepercayaan publik terhadap PILKADA.

3. Dilarang Mengintimidasi atau Memaksa Pemilih

Intimidasi terhadap pemilih merupakan bentuk pelanggaran serius dalam demokrasi. Ketika pemilih merasa tertekan atau dipaksa untuk memilih kandidat tertentu, mereka tidak dapat menggunakan hak pilih mereka secara bebas.

Ini akan merusak prinsip dasar demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu dalam menentukan pilihan.

Di tengah masyarakat, praktik intimidasi dapat menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap proses pemilihan.

Masyarakat menjadi tidak berani mengekspresikan preferensi politik mereka secara terbuka.

Di Sekadau, menjaga hak kebebasan memilih adalah bagian penting dari menciptakan PILKADA yang bersih dan jujur. Dengan menghentikan intimidasi, kita memastikan setiap suara dihargai.

4. Dilarang Praktik Politik Uang

Politik uang adalah musuh terbesar demokrasi yang sehat. Ketika politik uang terjadi, pemilih cenderung memilih berdasarkan iming-iming materi, bukan visi atau program kandidat.

Ini merusak prinsip bahwa setiap suara harus diberikan berdasarkan pertimbangan rasional, bukan pengaruh uang.

Dampaknya terhadap masyarakat sangat serius; integritas PILKADA rusak, dan kepercayaan terhadap hasil pemilihan menjadi berkurang.

Di Sekadau, praktik politik uang bisa membuat masyarakat terjebak dalam siklus korupsi, karena kandidat yang menang dengan uang sering kali tidak berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan jujur.

Menghentikan politik uang adalah langkah penting dalam menjaga keadilan dan kemurnian demokrasi.

5. Dilarang Menggunakan Fasilitas Pemerintah

Penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye bertentangan dengan prinsip netralitas dan keadilan.

Ketika fasilitas milik publik seperti kantor atau kendaraan dinas digunakan oleh salah satu kandidat, ini menciptakan ketidakadilan karena kandidat lain tidak memiliki akses yang sama.

Dampaknya, masyarakat bisa melihat PILKADA sebagai proses yang tidak adil, di mana kandidat tertentu memiliki keuntungan lebih hanya karena memiliki akses ke sumber daya publik.

Hal ini dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah sebagai penyelenggara PILKADA yang netral.

Di Kabupaten Sekadau, menjaga netralitas ini sangat penting untuk memastikan semua kandidat bersaing di atas landasan yang setara, sehingga hasil PILKADA diterima oleh semua pihak.

6. Dilarang Mengganggu Ketertiban Umum

Larangan mengganggu ketertiban umum selama kampanye Pilkada sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Ketika peserta kampanye melakukan konvoi atau demonstrasi yang berlebihan, seperti menghalangi jalan raya atau mengganggu aktivitas publik, dampaknya dapat sangat merugikan.

Kegiatan semacam itu tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Warga yang tidak terlibat dalam kampanye akan merasa terganggu, bahkan bisa menimbulkan ketegangan antara pendukung kandidat dengan masyarakat umum.

Selain itu, tindakan mengganggu ketertiban umum juga dapat menurunkan citra kandidat yang didukung.

Masyarakat cenderung lebih menghargai kampanye yang berlangsung tertib dan damai, tanpa mengganggu ketentraman publik.

Menjaga ketertiban selama kampanye sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis, demi tercapainya Pilkada yang jujur, adil, dan damai.

Kesimpulan

Mematuhi larangan-larangan kampanye dalam PILKADA 2024 bukan hanya soal mematuhi aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga soal menjaga kehormatan demokrasi itu sendiri.

Setiap pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dapat memberikan dampak negatif yang serius bagi proses pemilihan.

Ketika ujaran kebencian, berita hoaks, politik uang, intimidasi, atau penyalahgunaan fasilitas publik terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap PILKADA akan terkikis.

Rasa aman dan nyaman yang seharusnya menyertai proses demokrasi bisa berubah menjadi keresahan, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, menghormati aturan-aturan ini adalah bagian penting dari menjaga keutuhan dan stabilitas sosial selama masa pemilu.

Jika semua pihak---baik peserta kampanye, penyelenggara, maupun masyarakat---berkomitmen untuk menjaga aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, PILKADA bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan damai.

Integritas proses pemilihan akan terjaga, dan hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

Kabupaten Sekadau, sebagai bagian dari demokrasi yang lebih luas, juga akan merasakan manfaatnya dengan terjaganya kerukunan antar warga dan proses demokrasi yang sehat.

Dengan demikian, kita semua turut berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi daerah ini, melalui pemilu yang penuh integritas dan kedamaian.

Asyer Arwadi Bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun