Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menjaga Integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau

13 Oktober 2024   22:05 Diperbarui: 13 Oktober 2024   22:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Flyer larangan kampanye PILKADA 2024 (sumber gambar: dokpri/HUMAS POLRES Sekadau)

Penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye bertentangan dengan prinsip netralitas dan keadilan.

Ketika fasilitas milik publik seperti kantor atau kendaraan dinas digunakan oleh salah satu kandidat, ini menciptakan ketidakadilan karena kandidat lain tidak memiliki akses yang sama.

Dampaknya, masyarakat bisa melihat PILKADA sebagai proses yang tidak adil, di mana kandidat tertentu memiliki keuntungan lebih hanya karena memiliki akses ke sumber daya publik.

Hal ini dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah sebagai penyelenggara PILKADA yang netral.

Di Kabupaten Sekadau, menjaga netralitas ini sangat penting untuk memastikan semua kandidat bersaing di atas landasan yang setara, sehingga hasil PILKADA diterima oleh semua pihak.

6. Dilarang Mengganggu Ketertiban Umum

Larangan mengganggu ketertiban umum selama kampanye Pilkada sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Ketika peserta kampanye melakukan konvoi atau demonstrasi yang berlebihan, seperti menghalangi jalan raya atau mengganggu aktivitas publik, dampaknya dapat sangat merugikan.

Kegiatan semacam itu tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Warga yang tidak terlibat dalam kampanye akan merasa terganggu, bahkan bisa menimbulkan ketegangan antara pendukung kandidat dengan masyarakat umum.

Selain itu, tindakan mengganggu ketertiban umum juga dapat menurunkan citra kandidat yang didukung.

Masyarakat cenderung lebih menghargai kampanye yang berlangsung tertib dan damai, tanpa mengganggu ketentraman publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun