Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menjaga Integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau

13 Oktober 2024   22:05 Diperbarui: 13 Oktober 2024   22:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Flyer larangan kampanye PILKADA 2024 (sumber gambar: dokpri/HUMAS POLRES Sekadau)

Oleh karena itu, mari bersama-sama menciptakan PILKADA yang jujur, adil, dan damai, demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Sekadau.

Berikut larangan-larangan kampanye PILKADA 2024 beserta dampaknya di masyarakat, sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024:

1. Dilarang Menyebarkan Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian, terutama yang menyerang agama, suku, ras, atau golongan, sangat berbahaya bagi stabilitas sosial dan politik.

Ketika kampanye dipenuhi dengan narasi negatif dan provokatif, masyarakat cenderung terpecah belah.

Ujaran kebencian dapat memicu konflik horizontal, mengganggu kerukunan, dan menciptakan ketegangan di antara kelompok-kelompok berbeda.

Dampaknya, masyarakat yang seharusnya bersatu untuk menyukseskan PILKADA justru terpecah belah dan saling bermusuhan.

Di Kabupaten Sekadau, menjaga kerukunan antara masyarakat multietnis sangat penting untuk memastikan PILKADA berjalan aman dan damai.

Dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, kita bisa mencegah konflik dan menjaga persatuan.

2. Dilarang Menyebarkan Berita Hoaks

Hoaks atau berita palsu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika informasi palsu tersebar luas, masyarakat sulit membedakan mana fakta dan mana yang bohong, sehingga keputusan politik yang mereka ambil bisa menjadi tidak rasional.

Hal ini juga bisa menciptakan ketidakpercayaan terhadap kandidat, penyelenggara PILKADA, bahkan pemerintah secara keseluruhan.

Dampak lebih lanjut dari hoaks adalah munculnya keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun