Perdebatan atau silang pendapatpun sebenarnya juga sangat transparan dan bisa dipahami karena memang kasus ini sudah semakin meresap di semua bidang kehidupan. Dan ancaman, yang mengancam kehidupan serempak, simultan, bisa membuat orang panic dan cenderung memperluas pandangan-ketakutannya seakan datang dari semua penjuru.
Maka kita bisa melihat pelontar pendapat juga sesuai dengan peran tugas, minat dan kepentingan masing-masing. Sementara kenyataan didepan hidung, diumumkan setiap hari dan bahwa sejak th 9 April semua propinsi di Indenesia sudah di masuki Si Covid 19.  Tg 18 April  total kasus  6.248,pasien sembuh 631  kematian ... kasus.
Tambahan dari sehari sebelumnya masih ada sebanyak 325 Pasien terbanyak masih ditempati oleh DKI Jakarta  Dari data itu sudah semakin ditegaskan pentingnya sikap tegas dan terukur pula dalam menyikapi Corvid-19.
Artinya materi perdebatan harus ada pergeseran, sebab Pemerintah sudah pula menyikapi dengan ketegasan Pembatasan Sosial Bersakala Besar.(PSBB)
Peraturan PSBB memuat pembatasan yang bertujuan memutus rantai penyebaran corvid 19 berupa :
Jaga jarak : tidak kurang dari 1,50 mt , pembatasan penumpang kendaraan  pembatasan fasilitas kendaraan umum, larangan berkumpul dengan tujuan budaya, politik, agama, maka penutupan tempat ibadat, tempat hiburan,sekolah dan fasilitas pendidikan.
Jaga kesehatan : gunakan masker, cuci tangan dengan sabun,istirahat dan olahraga dan makan bergizi, berjemur disinar matahari pagi
Tinggal Dirumah : tidak keluar rumah kecuali amat penting, kegiatan ibadat, cari hiburan, olahraga, belajar berkarya semua dirumah
Pengawasan lalu lintas untuk pembatasan pergerakan warga dan pelaksanaan tiga butir ABC diatas serta Rapid test terhadap warga yang memasuki area tertentu. Penyediaan dan kesiapan semua instalasi dan pelayanan kesehaatan,
Dukungan Anggaran dan dana dana bantuan yang diatur demi penyelamatan tata ekonomi rakyat dan yang terkena dampak program PSBB dan Covid19 ini.
Berbagai Asumsi dampak negatip, yang semula menjadi pedebatan dan berpotensi kuat sebagai senjata melawan Pemerintah  dengan ketegasan PSBB tentunya akan berubah. Sebab PSBB sudah ditetapkan dilandaskan pada hukum dan data kesehatan masyarakat setempat dan tetap dalam kordinasi dengan Pemerintah Pusat.