Mohon tunggu...
Astara SalsaDiffa
Astara SalsaDiffa Mohon Tunggu... Human Resources - Seorang Mahasiswa yang ingin tercapai citacitanya

Mahasiswa UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Dipindah ke Luar Pulau Jawa

8 September 2019   10:34 Diperbarui: 8 September 2019   13:24 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah di konfirmasi bahwa dana sebanyak 570 Triliun Rupiah oleh APBN akan digunakan untuk memperbaiki Jakarta agar kembal layak demi kesejahteraan warga. Dana sebanyak 570 Triliun Rupiah tersebut akan digunakan untuk pengelolaan transportasi massal, pengelolaan air bersih, air limbah, dan sampah. Pengendalian banjir serta penyediaan pasokan air, disusul dengan penyediaan kebutuhan pemukiman. 

Hal ini sebagai wujud dari kewajiban pemerintah pusat dengan turut mengatasi permasalahan di Jakarta (RPJMD 2018-2023). Selain itu, peran masyarakat khususnya masyarakat DKI Jakarta, dengan diadakannya rehabilitasi kota Jakarta agar kembali layak untuk dihuni dan memperbaiki kebjakan serta beberapa kondisi fisik yang sudah rusak, diharapkan masyarakat mampu berkontribusi dengan tidak membuang sampah sembarangan, bertanggung jawab atas kebijakan dan peraturan yang ada dengan mematuhinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun