Telah di konfirmasi bahwa dana sebanyak 570 Triliun Rupiah oleh APBN akan digunakan untuk memperbaiki Jakarta agar kembal layak demi kesejahteraan warga. Dana sebanyak 570 Triliun Rupiah tersebut akan digunakan untuk pengelolaan transportasi massal, pengelolaan air bersih, air limbah, dan sampah. Pengendalian banjir serta penyediaan pasokan air, disusul dengan penyediaan kebutuhan pemukiman.Â
Hal ini sebagai wujud dari kewajiban pemerintah pusat dengan turut mengatasi permasalahan di Jakarta (RPJMD 2018-2023). Selain itu, peran masyarakat khususnya masyarakat DKI Jakarta, dengan diadakannya rehabilitasi kota Jakarta agar kembali layak untuk dihuni dan memperbaiki kebjakan serta beberapa kondisi fisik yang sudah rusak, diharapkan masyarakat mampu berkontribusi dengan tidak membuang sampah sembarangan, bertanggung jawab atas kebijakan dan peraturan yang ada dengan mematuhinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H