Sumber pembiayaan pembangunan pemindahan ibu kota baru menurut Bappenas adalah dari APBN, BUMN, KPBU, serta peran pihak Swasta.Â
Untuk APBN, pembiayaan terfokuskan pada infrastruktur pelayanan dasar, seperti istana negra, bangunan strategis TNI/POLRI, perumahan dinas ANS dan TNI/POLRI, pengadaan lahan serta pengadaan ruang terbuka hijau.Â
BUMN sendiri berperan dalam pembiayaan peningkatan bandara dan pelabuhan. Sementara KPBU terlibat dalam pembiayaan gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif lainnya selain APBN disusul dengan penyediaan dan perbaikan sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, sarana dan prasarana penunjang.Â
Sementara pihak swasta terlibat dalam pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE serta science-technopark, dan shopping mall.
Kesimpulan dari skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang baru ialah tidak ada dominasi dari sumber pembiayaan APBN, tetapi akan mengutamakan pembiayaan dari peranan swasta, BUMN, serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembiayaan yang bersumber dari APBN tentunya dilakukan secara multi years serta dinilai tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya.Â
Sementara untuk pemanfaatan serta optimalisasi aset, pemerintah mengundang kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukannya. Kemudian, bagaimana nasib Jakarta? Bappenas mengatakan bahwa Jakarta akan mengalami perbaikan terhadap permasalahan yang seringkali terjadi di Jakarta.Â
Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kenyamanan kondisi di Jakarta dengan biaya yang ditanggung APBN sebesar 571 Triliun rupiah. Maka dari itu, perlunya dukungan dan partisipasi masyarakat agar pembangunan jangka panjang untuk negara ini berdampak positif.