Mohon tunggu...
asri bintoro asri bintoro
asri bintoro asri bintoro Mohon Tunggu... -

saya lahir di grabag kutoarjo purworejo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tentang Pilar-pilar Bangsa dan Negara

7 Oktober 2012   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:07 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut nalar yang sehat , Keadaan gelisah ini ,tak akan terjadi   tanpa sebab .
Ini yang harus dicari penyebabnya ,tentunya para ahli sudah sangat mengerti .?.

Versi dulu setiap ada gejolak yang berujung pada kekecewaan pemerintah atau rakyat , dan yang dituding sebagai penyebab selalu adanya penyelewengan dari UUD 45   ,

Jika demikian tentu bukan yang tidak masuk akal  , jika sekarangpun kita lagi berhadapan dengan penyelewengan UUD 45  kita,terdapat penyelewengan terhadap UUD 45 atau bahkan UUD Tahun 50 ? . Lalu bagaimana kita akan kembali ke UUD 45 lagi ?

Sebelum tahun 1950 kita (NKRI ) selalu berada dalam ketidak pastian karena de jure kita (RI)  hanya menguasai beberapa petak wilayah dari seluruh Republik ini, Jogyakarta dan Aceh  .
KMB   diam diam mempunyai jasa menghadirkan republik yang utuh dalam bentuk RIS .
Tahun 1950  RIS.  menjadi RI kembali dengan UUD 50 . Dalam dasa warsa ini RI masuk dalam alam kegelapan kembali  dan puncaknya ialah ketika konstituante tak dapat melaksanakan tugasnya membentuk UUD baru .Keadaan negara stagnan dan ini dapat membahayakan  .

Bukan salah Soekarno jika Soekarno dan angkatan darat berang dan rakyat marah .

1957 Mengingat Konstituante gagal menetapkan UUD ,dan keadaan negara dalam ketidak pastian , chaos  .Daerah daerah membentuk dewan dewan untuk mengurus diri sendiri karena tak bisa lagi  mentaati Pusat . Untuk mengatasi kebuntuan dan ketidak pastian Bung Karno dengan suaranya yang lantang mecanangkan , kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekwen .
Rakyat menyambut   dengan gembira.

Demikian pula pada 1966 terulang . PKI merongrong kekuasaan Pemerintah . Terjadi keadaan chaos . Orde Baru menuduh orde lama telah banyak menyelewengkan UUD 45 . Orde Baru  dengan kekuatan ABRI nya  berhasil membawa   Indonesia kembali ke UUD45 secara murni dan konsekuen lagi . Rakyat menyambut dengan gembira .

Dalam omong omongnya di TV pada pertengahan Juli 2014 sekilas penulis mendengar Pak Judi Latif menjawab pertanyaan presenter , dengan mengatakan , keruwetan ini sudah dari dulu ada . Sayup sayup beliau kedengarannya dengan ragu mengatakan mungkin keruwetan ini disebabkan konstitusinya  yang kurang  betul   . Maafkan jika pendengaran saya kurang pas. Tetapi  mungkinkah UUD kita , perlu diganti .?

Mungkinkah itu ?

Tampaknya mudah dan tidak mudah .
Mudahnya karena dapat dikerjakan kroyokan di MPR sehingga dapat dikerjakan dengan cepat ,apa lagi oleh para ahlinya .
Tak mudahnya " kita lihat Kontituante tahun 1955 , yang semakin semakin  banyak anggota dan semakin banyak ahli tak dapat menyelesaikan tugas membuat UUDRI yang baru ".
Tetapi dalam demokrasi memang harus ada wakil wakil yang demokratis , meskipun hasilnya amburadul. Atau  politikus politikus wakil rakyat kita yang kurang pinter .Belum pinter memilih dan yang dipihpun juga belum tentu pinter .

Dalam perkembangan , perjalanan sejarah negara selama ini tentu saja sikon sikon sudah terlalu banyak berubah, contohnya penduduk Indonesia yang semula hanya 60 juta telah bekembang menjadi 4 X lipat yaitu 250 juta .Teknologi sudah berkembang demikian maju , sampai desapun sudah ada universitas yang mencetak orang orang pintar .namun judtru kita masih berkutat dalam UUD yang lama , malah yang barupun karena hasil dari " kembali pada UUD 45 ."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun