Hal itulah yang perlu pemikiran kita dan harus disikapi .
Karena itu kita harus sealu mencari konsepsi baru BAGAIMANA WATAK NEGARA INI SESUAI DENGAN IMPIAN PARA PENDIRI BANGSA YANG MENGHENDAKI PERWUJUDAN NEGARA KEADILAN DAN NEGARA KEKELUARGAAN . PARAÂ PENDIRI BANGSA MENDEFINISIKAN NEGARA SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERTUJUAN MENYELENGGARAKAN KEADILAN SOSIAL .
Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu , ternyta tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara .
Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 45 menyatakan : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab , mewajibkan pemerintah dan lain lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan sesuatu yang yang dikehendaki misalnya yang luhur dan memegang teguh cita cita moral rakyat yang luhur".
Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan/membangkrutkan negara , dengan mulai bergotong royong memuliakannya . Karena penyelenggara negara tak dapat bangkit sendiri mereka harus dibangkitkan .
Pendeknya semua orang menghendaki adanya perubahan dan perbaikan .Tetapi perubahan dan perbaikan yang bagaimana?
Apakah selama ini belum pernah ada perubahan dan perbaikan ?
Perubahan besar besaran justru telah terjadi sebelumnya ,tatkala gerakan reformasi menggulingkan kekuasan orde baru . Dan MPR "berhasil" mengamandemen UUD 45 hingga 4 X .
Sebenarnya pemerintah yang berkuasa juga telah memelopori perubahan dan perbaikan , sudah banyak melakukan perubahan dan perbaikan menurut versinya ,
Yang jelas pemerintah telah dengan taat melaksanakan semua agenda reformasi sesuai dengan tuntutan para reformis .
Telah dilakukan program reformasi pada Lembaga lembaga /instansi negara
Telah dilakukan refreshing kabinet,ditunjang oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat ,
perdagangan / pasar bebas
pemasukan modal asing
penegakkan hukum
pemberantasan korupsi yang penuh semangat
penegakan HAM
namun yang jelas gejolak , kegelishan masyrakat kekalutan keruwetan , masih terus berlangsung bagaikan mendung selalu menggelapi alam kita . Bukan malah berkurang bahkan makin menjadi jadi .Itu tanda perubahan dan perbaikan yang diadakan belum klop dengan yang dimaui rakyat ?
Atau memang dasar rakyatnya keliwat tak bisa diatur dan cerewet ?