Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pembinaan, bukan melakukan pembinasaan, minyak goreng produksi rumahan harus ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi standar produksi, mutu, dan keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan demikian selain dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen, sekaligus juga dapat melindungi perekenomian masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!